TAMIANG LAYANG – Kantor Kementrian Agama Barito Timur menggelar Forum Group Discussion (FGD) soal Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2019. Kegiatan dilaksanakan di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Dusun Timur, Senin (7/10/2019).
Dalam kegiatan FGD ini, hadir Kepala Pimpinan Kantor Kemenag Barito Timur Hairul Anwar SH. Sebagai narasumber, ia didampingi H As’ari SAg. Kasi bimas Islam, bimas Hindu, katolik, dan perwakilan bimas lainnya juga hadir di kegitan tersebut.
“Perlu di ketahui, oleh masyarakat Bariito Timur biaya untuk nikah si calon pengantin , untuk nikah si calon pengantin dilaksanakan di kantor KUA tidak dikenakan biaya ( nol rupiah), kalau nikah dilaksanakan di luar kantor kemenag, dikenakan biaya sebesar 600 ribu rupiah,” kata Hairul Anwar.
Hairul berharap kepada semua yang hadir dalam kegiatan ini, “Apa itu kepala desa atau yang mewakilinya, harapan kita bisa untuk menyempaikannya kepada masyarakatnya ,di masing-masing wilayahnya, agar masyarakat tau masalah biaya pernikahan,” Hairul melanjutkan.
Gazalirahman
