JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI)Tahun 2018 yang diselenggarakan pada 20 pemerintah provinsi dan 6 kementerian/lembaga.
Mengutip sejumlah pemberitaan nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menduduki posisi ke 8 dengan nilai 68,76 mengungguli DKI Jakarta yang menempati posisi ke 9 dengan nilai 68,45.
Sementara untuk peringkat pertama ditempati Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nilai angka integritas 78,26.
Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan, angka di atas mesti menjadi pelecut bagi setiap instansi untuk meningkatkan integritas mereka ke depannya.
“Sekali lagi, yang sudah tinggi jangan tinggi hati, yang kecil itu jangan kecil hati juga. Intinya, yang perlu itu perbaikannya, upaya apa yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan nilai tadi,” kata Wawan.
Survei tersebut diselenggarakan dalam kurun waktu 12 bulan, yakni Juli 2017-Juli 2018. Survei dilakukan terhadap 60 responden internal, 60 responden eksternal, dan 10 responden ahli.
Menindaklanjuti rilis KPK itu, Tim Staf Khusus Gubernur Kalsel dipimpin H Noor Aidi menggelar rapat internal di Kantor Sekretariat Daerah Kalsel, Banjarbaru, Selasa (8/10/2019) siang.
Dari hasil rapat internal dihadiri staf khusus lainnya antara lain Taufik Arbain, Apriansyah, dan Rizal Akbar memberikan catatan khusus untuk memperkuat rilis positif KPK.
Noor Aidi berharap nilai intergitas Kalsel terus meningkat. Terlebih Pemprov Kalsel telah mencanangkan zona integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain itu juga, pria yang juga pernah menjabat Bupati Tabalong ini mengatakan, Pemprov Kalsel telah mendapatkan 6 kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, sejak 2013.
“Paling membanggakan lagi, Kemenpan RB telah memberikan rekomendasi Predikat SAKIP Nilai A untuk Pemprov Kalsel. Ini prestasi luar biasa dari torehan kinrrja Gubernur H Sahbirin Noor dan Wagub Rudy Resnawan beserta jajaran dan segenap komponen masyarakat,” ucap Noor Aidi.
Staf Khusus Gubernur Kalsel Apriansyah, mengingatkan prestasi positif yang diraih tersebut harus dibarengi dengan pamantapan dan penajaman program kinerja.
Ini menurut Apriansyah sangat penting sebagai wujud komitmen bersama mewujudkan Visi Kalsel Mandiri dan Terdepan.
Selain itu, Taufik Arbain mengatakan jika upaya peningkatan kinerja birokrasi melalui program pembangunan yang terukur antar SKPD harus semakin di mantapkan.
Menyambung Taufik, Rizal Akbar menilai, rekomendasi kinerja yang ada pada SAKIP harus diimplementasikan secara nyata dengan tolok ukur upaya peningkatan kesejahteraan rakyat sebagaimana dicitakan negara.ril
