Tamiang Layang – Musrenbang kecamatan Dusun Timur kabupaten Baroto Timur , sudah di laksanakan pada tagal 27 Febuari 2020 di Aula kecamatan Dusun Timur ,yang di hadiri langsung oleh Ampera AY Mebes bupati Barito Timur, Camat, semua SUPD , dan semua kepala desa Dusun Timur , beserta anggota BPDnya juga hadir di musrenbang kecamatan tersebut.
Salah satu kepala desa , yaitu kepala desa Matabu Rusman Hakim, “bingung , ” kerna usulan kami dari desa Matabu kecamatan Dusun Timur, yang kita ajukan dalam usulan : ” Jalan Baruh Rintis RT 08 desa Matabu, kita ajukan usulan kepada pemerintah daerah jalan Baruh Rintis saja, ” kenapa maka muncul jalan Baruh rintis satu (1), di Musrenbang kecamatan Dusun Timur ,dan di kabulkan dalam musrenbang tersebut, untuk pengaspalan jalan Baruh rintis 1untuk 2020, kata Rusman saat di tanya habis musyawarah. Jawabnya , “kita bingung , ujar Rusman .
Kerna jalan Baruh Rintis yang menembus arah desa Durong , yang meliwatti kantor Samsat dan kantor Pendapatan kabupaten Barito Timur , tidak bisa kita kerjakan , ” kerna ada angkutan metrial untuk pembuatan perumahan Prunnas, jawab Yumail J Paladuk kepla Dinas PU kabupaten Barito Timur .
Sebenarnya tidak ada lagi lalu lalang angkutan metrial untuk proyek perumahan tersebut, di tahun 2020 ini, kata Hendra warga Baruh Rintis Rt 08 desa Matabu..
Kalau yang di maksut pemerintah jalan Baruh Rintis yang mau di aspal untuk tahun 2020 ini, aku rasa kurang pas lah , kerna jalan tersebut gang kira kira panjang jalan nya tersebut 100 metr lebih saja, yang perlu di proyiteskan jalan Baruh Rintis mulai depan rumah jabatan bupati , sampai liwat dua perkantoran pemerintahan , kata Hendra hari Minggu 1 Maret 2020.
Lanjutnya: ” kerna terliat jelas banyak jalannya yang berlubang lubang , di bandingkan dengan jalan Baruh Rintis 1 , apa itu yang di maksud pemerintah , kalau itu yang di maksud , ” jalan tersebut cuma 100 metr lebih bisa saja di kerjakan oleh pemerintah desa Matabu .
G Rahman
