Pada konferensi pers melalui Teleconference, Ampera AY Mebes Bupati Barito Timur menyampaikan bahwa dalam penanganan Covid-19 kita lakukan bersama-sama karena kabupaten Barito Timur sudah ditetapkan sebagai zona merah. Teleconference ini diikuti juha oleh Wakil Bupati, Sekda, Dandim 1012, Kejari , Polres, Dinas Kesehetan, dan instansi lain yang ada di Barito Timur, pada Senin, 6 April 2020.
Pada kesempatan yang sama Ampera AY, Bupati Barito Timur menyampaikan kesiapannya dalam menangani wabah Covid-19, “Posko, peralatan, penanganan pasean yang dirujuk ke rumah sakit Doris Sylvanus, operasional Posko, dan juga yang lain nya kita masukkan ke anggaran tidak terduga sebesar dua miliyar. Selain itu, kita juga akan mengalihkan anggaran yang lain untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Hal ini termasuk juga dampak sosialnya.”
“Oleh karena itu, kita mengintruksikan kepala desa, Camat, dan Dinas Sosial untuk mendata orang-orang yang terdampak wabah covid-19. Data yang kita maksud diantaranya, data keluarga, berapa anak dewas, dan berapa anak balita. Setelah itu kita anggarkan”, kata Ampera Bupati Barito Timur.
Sekadar info di kabupaten Barito Timur telah terdata orang dalam pantauan (ODP) 10 orang, Pasien dalam pengawasan (PDP) tidak ada, dan konfirmasi positif Covid-19 ada satu orang. Hal ini bersumber dari dr. Simon Biring, kepala Dinas Kesehatan Barito Timur.
G. Rahman 6/4/2020.
Penyunting: Nun
