Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan Covid-19, Kamis (30/4/2020).
Pembentukan Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 Barito Timur ditetapkan saat Rapat Paripurna V masa sidang II 2020. Yang mana sidang tersebut berlangsung secara teleconference.
Menurut keterangan Ketua DPRD Bartim Nursulistio, Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 diisi oleh sepuluh orang wakil rakyat. “Sesuai kesepakatan fraksi masing-masing,” katanya.
Tim tersebut menurut Nursulistio, sudah mulai bergerak sejak ditetapkan. Mereka akan menjalankan strategi pengawasan sesuai dengan keahlian masing-masing.
“Pimpinan sudah memfasilitasi, mendorong kawan-kawan dalam bekerja. Dan untuk pemerintah daerah silakan menelaah, meneliti apa-apa yang mereka kerjakan. Agar kedepannya pembangunan Baeito Timur lebih baik lagi,” ujar Sulistiono.
Ketua DPRD Bartim pun menegaskan jika Pandemi Covid-19 bukan masalah sepele. Pansus punya batas waktu untuk menjalankan tugas selama 30 hari sampai LKPJ Kepala Daerah berjalan.
“Jangan main-main dengan dana Covid!! Penggunaan dana covid harus benar-benar tepat sasaran, efektif, dan efisien,” ucapnya.
G Rahman
A Manaf
