Banjarmasin – Disperindagin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) Banjarmasin menggelar inspeksi mendadak pada tiga pasar tradisional, yaitu Telawang, Teluk Tiram, dan Teluk Dalam. Sidak ini bertujuan untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang dan masyarakat yang berbelanja di pasar tersebut.
Seperti telah kita ketahui bahwa Pemkot Banjarmasin telah mengumumkan bahwa kota Bamjarmasin akan menerapkan PSBB guna menghentikan persebaran pandemi tujuh hari lalu.
Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari yang sudah dilaksanakan pada 4 pasar tradisional sebelumnya, yaitu memberikan sosialisasi terkait Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 3 Tahun 2020 serta menyampaikan beberapa imbauan.
Ia membeberkan, dari ketiga pasar tersebut memang masih ada ditemukan toko atau kios yang buka melewati jam operasional, khususnya pedagang yang ada di lantai dasar Pasar Kuripan. Sedangkan, di lantai 2 hanya ada beberapa yang masih buka
“Pada prinsipnya hampir semua pasar yang kita datangi sudah banyak yang tutup pada waktu yang ditentukan, dengan kisaran persentase masing masing pasar antara 10 hingga 20% saja,” ucapnya, Kamis 30/4.
Ia mengimbau agar para pedagang bisa melaksanakan amanat peraturan yang sudah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB, baik terkait pembatasan waktu operasional sesuai dengan klasifikasi pasar ataupun yang lainnya.
“Hal ini dilakukan dengan harapan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin ini,” ungkapnya.
Sedangkan, untuk imbauan penggunaan masker pelindung hidung dan mulut, rata-rata pedagang maupun pembeli sudah terlihat banyak yang disiplin dalam menerapkannya.
“Alhamdulillah dari semua pasar yang kita datangi hari ini hanya sekitar 2 hingga 5% saja pedagang maupun pembeli yang belum mengenakan masker,” ujarnya
Pria yang akrab disapa Tezar itu melanjutkan, pihaknya akan terus memberikan teguran dan mengedukasi terkait pentingnya penggunaan masker disaat kondisi mewabahnya Covid-19 di Kota Seribu Sungai ini.
“Tentunya kita semua tidak ingin masa pemberlakuan PSBB ditambah hanya karena hasil yang didapat dari pemberlakuan PSBB yang sekarang tidak maksimal,” harapnya.
Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat terutama yang beroperasi di kawasan pasar agar tetap berkomitmen bersama dapat melaksanakan sebaik mungkin kebijakan PSBB tersebut.
“Tentunya dengan metaati peraturan waktu operasional serta selalu disiplin memakai masker dan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir setelah dan sebelum melakukan transaksi, serta tidak lupa juga untuk selalu berdoa agar wabah ini bisa segera menghilang agar kehidupan kembali normal seperti sedia kala,” pungkasnya.
Nun
