Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) susunan perangjat daerah. Wakil rakyat akan segera menjndaklanjuti usulan tersebut.
Pengusulan raperda Susunan Perangkat Daerah tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Bartim, Rabu (13/5/2020). Usulan dibacakan Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh.
“Raperda daerah sangatlah penting untuk rasa keadilan bagi warga masyarakat daerah. Dengan adanya rancangan peraturah daerah ini bisa membawa Kabupaten Barito Timur lebih baik dan juga lebih maju berkembang,” ucapnya.
Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio mengatakan, usulan Pemkab akan segera ditindaklanjuti. Pihaknya aka segera menggelar rapat fraksi.
“Kita juga mempersiapkan untuk memberikan masukan melalui pandangan dari fraksi-fraksi pada sidang selanjutnya,” ujarnya.
Penulis: G Rahman
Penyunting: A Manaf
