Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan menggelar sidang isbat pada Jumat (22/5) guna menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.
Mengingat kita masih berada di masa pandemi, pelaksanaan sidang isbat dilakukan dengan protokol kesehatan dalam siaran langsung di TVRI dan website Kemenag.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, Agus Salim, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah menerangkan, “Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihariri oleh Menang, Wamenag, MUI, dan Komisi VIII DPR”.
Oleh karena itu, peserta sidang dari perwakilan ormas menghadiri sidang melalui videoconference.
Tim Rikhyatul Hilal Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah melakukan rukhyatulhilal bil fi’li di sejumlah lokasi rukyat telah ditentukan dengan hasil: “HILAL TIDAK TERLIHAT”.
Atas dasar ini, Pengurus Besar NU mengikhbarkan bahwa 1 Syawal 1441 H jatuh pada Ahad, 24 Mei 2020. Itu sejalan dengan PP Muhammadiyah yang juga menetapkan 1 Syawal 1441 H pada Ahad, 24 Mei 2020.
Maka, kami selaku seluruh tim redaksi maknanews.com mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1441 H. Mohon maaf lahir dan batin, semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT.
Penulis: Nun Al Muharir
Penyunting: A Manaf
