Barabai – Bupati Hulu Sungai Tengah, H. A. Chairansyah, Dandim 1002/ Barabai, Letkol Inf Muh Ishak H. Baharudin, dan Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto meninjau langsung kawasan wajib masker di pasar Karamat Barabai, Kamis (28/5). Pemantauan ini dilakukan guna mencegah penyeberan Covid-19 di HST.
Chairiansyah mengimbau kepada pedagang dan pembeli di pasar Karamat Barabai agar selalu menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini, seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
Selain itu, Chairiansyah juga menyampaikan bahwa warga dengan hasil rapid test reaktif belum tentu positif Covid-19, karena hal ini memerlukan tes lanjutan seperti swab test atau PCR. Oleh karena itu, beliau mengimbau agar tidak memusuhi orang yang bersangkutan karena mereka adalah saudara kita juga. Kita harus memberikan semangat dan dukungan kepada mereka, ungkapnya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepatuhan dan kepedulian warga yang melaksanakan imbauan pemerintah dengan memakai masker”, ungkap Chairiansyah.
Semantara itu Dandim 1002/ Barabai, Letkol Inf Muh Ishak H. Baharuddin menyebutkan bahwa TNI Polri sangat mendukung kebijakan Pemkab HST menjadikan Pasar Keramat Barabai sebagai kawasan wajib masker.
“Dukungan yang kami lakukan adalah melaksanakan pemantauan bersama unsur terkait tentang penggunaan masker di kawasan wajib masker”, ujar H. Baharuddin.
Penulis: G Rahman
Penyunting: Nun
