Data Penerima Bansos Tidak Boleh Tumpang Tindih

Diposting pada

SELAMA pandemi, pemdes Dayu, kecamatan Karusen Janang telah berupaya menangani Covid-19 dengan cara penyemprotan desinfektan di tempat-tempat umum, membagikan masker, dengan anggaran sekitar 32 juta rupiah. Selain itu, imbauan mengenai protokol kesehatan di masa pandemi juga terus disosialiasikan kepada warga.

 

Bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 diberikan sebagai upaya meringankan beban warga berstatus pra sejahtera. Sebelum pandemi beberapa warga desa Dayu juga telah menerima sosial dari pemerintah pusat maupun provinsi berdasarkan data yang sudah ada. Oleh karena itu, pemdes Dayu akan lebih teliti dalam melakukan pendataan agar tidak ada tumpang tindih data penerima bantuan sosial. Ahad (31/5).

 

Subagya, PLT Kepala Desa Dayu mengatakan, “Terdapat sekurangnya 93 kk penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD). Data tersebut kita dapatkan dari ketua-ketua RT setempat”.

 

Subagya juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial dan berharap agar warga bersabar.

 

“Saya mohon maaf jika ada warga yang tidak terdata sebagai penerima bansos saat ini. Saya dan tim berusaha melakukan pendataan secara menyeluruh agar semua warga yang berhak menerima mendapt bantuan”, punkas Subagya.

 

 

Penulus: Gazalirahman

Penyunting: Nun