Protokol Penangan Covid-19 Lewat Airborne Belum AdaProtokol Penangan Covid-19 Lewat Airborne Belum Ada
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Sukamto, Senin (13/7). (maknanews.com)

Protokol Penangan Covid-19 Lewat Airborne Belum Ada

Diposting pada

BANJARMASIN – Beberapa hari terakhir dikabarkan bahwa penularan Covid-19 bisa lewat udara (airbone). Benarkah, dan bagaimana protokol penanganannya?

Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengaku, sejauh ini masih mengikuti pedoman dan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Yakni penularan melalui tetesan atau droplet.

“Jadi, kalau berpendapat, informasi itu memang membuat kita menjadi lebih berhati-hati. Tapi, sejauh ini pedoman dari Kemenkes masih droplet,” kata Sukamto, Sekretaris Dinas Kesehatan Kalsel, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dinas Kesehatan Kalsel, Senin (13/7/2020).

Sukamto menuturkan, pakar di Indonesia belum ada yang menyampaikan hal demikian (penyebaran lewat udara alias airbone).

“Jadi, arbone ini hanya untuk tempat-tempat tertentu seperti tempat-tempat yang lembab dan ruangan dengan sirkulasi udara yang kurang bagus. Itu menurut saya secara tenaga kesehatan, bukan sebagai ahli,” ujarnya.

Meski demikian, Sukamto mengimbau, jika pun ada penularan melalui airborne, maka protokol kesehatan seperti penggunaan masker tentu tetap lebih efektif. Sebab, masker dapat menyaring masuknya virus ke dalam saluran pernafasan. “Untuk itu, dalam penggunaan masker harus diperhatikan, supaya benar-benar tersaring,” tegasnya.

Adapun cara pemakaian masker yang benar adalah, jangan pasang masker di bawah hidung. Jangan biarkan dagu anda terpapar. Jangan kenakan masker sebagai hiasan leher di bawah dagu. Jangan kenakan masker hanya dengan menutupi ujung hidung. Jangan kenakan masker yang longgar dengan celah di bagian samping. Pakailah masker dengan benar. Pastikan batang hidung dan bagian bawah hidung terlindungi. Kencangkan kaitannya, agar masker pas di wajah tanpa celah. []

 

Editor: Almin Hatta