TAMIYANGLAYANG – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) menjadikan Kantor Badan Kesbangpol di Jalan Janah Munsit RT 04, Desa Sarapat, Kecamatan Dusun Timur, sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, ditolak warga setempat.
Penolakan tersebut bahkan dilakukan warga dengan memasang portal di pintu masuk kawasan Kantor Kesbangpol. Mereka juga memajang tulisan berisi penolakan.
Menurut Wilnarius Hating (warga Desa Sarapat), penolakan tersebut karena warga takut tertular orang-orang yang diisolasi di kantor tersebut. “Penyakit Covid-19 ini kan tidak kelihatan, tidak kasat mata, jadi sangat ditakuti warga,” ujarnya.
Wilnarius menuturkan, mereka mulai curiga ketika mengetahui Kantor Badan Kesbangpol itu pindah. Mereka lalu mencari tahu, kenapa kantor tersebut pindah. Kemudian mereka mengetahui bahwa kantor tersebut sengaja dikosongkan, untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.
“Tapi, rencana tersebut tak pernah diberitahukan kepada kami warga Desa Sarapat. Kami tanya Ketua RT, ternyata tidak tahu juga. Kami tanya Kepala Desa Sarapat, juga tidak tahu. Makanya, kami langsung saja bikin surat penolakan Kantor Kesbangpol dijadikan tempat penampungan penderita Covid-19,” katanya, Senin (13/7/2020).
Wilnarius menegaskan, warga Desa Sarapat pada umumnya, dan khususnya warga RT 04, menolak Kantor Kesbangpol sebagai tempat isolasi penanganan Covid-19.
“Surat penolakan tersebut sudah disampaikan kepada Kepala Desa Serapat, kurang lebih ada 60 orang yang sudah menandatangani surat penolakan tersebut,” ujarnya.
Kepala Desa Sarapat, Ertiono, mengakui kalau pihaknya sudah menerima surat penolakan dari warga tersebut. Ia berjanji akan menindaklanjuti, dengan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait.[]
Editor: Almin Hatta
