Pedagang HSU Dilarang Masuk Tabalong, Minta Mediasi ProvinsiPedagang HSU Dilarang Masuk Tabalong, Minta Mediasi Provinsi
DPRD Kalsel menerima keluhan pedagang HSU yang dibawa DPRD HSU, Rabu (15/7/2020) di Banjarmasin. (maknanews.com)

Pedagang HSU Dilarang Masuk Tabalong, Minta Mediasi Provinsi

Diposting pada

BANJARMASIN – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya harus meminta bantuan pada wakil rakyat di tingkat provinsi. Pasalnya, pedagang dari HSU yang biasa menggelar dagangan di Tabalong, sudah lama gulung tikar akibat tidak dibolehkan masuk oleh pemerintah setempat.

Wakil Ketua DPRD HSU, Mawardi, membawa serta anggota Komisi II ke Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (15/7/2020). Masalah diadukan, legislator HSU berharap wakil rakyat di Rumah Banjar bisa membantu proses mediasi.

“Kami membawa aspirasi para pedagang kaki lima keliling mingguan dari HSU yang selama ini tidak bisa berjualan di wilayah Kabupaten Tabalong,” katanya.

Mawardi menjelaskan, pedagang HSU mulai tercekik akibat terbitnya surat edaran tertanggal 17 Juni lalu yang dileluarkan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani. Isinya terkait penutupan akses masuk pedagang dari luar Bumi Saraba Kawa Tabalong.

“Sedangkan di kabupaten tetangga, seperti di Barito Timur (Kalimantan Tengah), justru tidak membatasi, selama mengantongi surat hasil rapid test non reaktif,” ujarnya.

Mawardi sejatinya memahami jika kondisi demikian dipengaruhi oleh kasus positif Covid-19 yang terus meningkat. Itu diamini sebagai alasan kuat mengapa daerah harus dibatasi. Namun, menurutnya, solusi harus dibicarakan bersama, agar masalah tidak berkepanjangan. Apalagi menyangkut kehidupan para pedagang yang mengalami kesulitan akibat tidak diijinkan berdagang. Yang lebih dikhawatirkan lagi, terjadi aksi balas-balasan larangan masuk pedagang antar kabupaten berbatasan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD HSU, Fadillah, menambahkan, berbagai upaya sudah dilakukan pihaknya. Sayangnya, pemerintah kabupaten tetangga belum memberikan tanggapan. Janji wakil rakyat Tabalong untuk membantu mediasi pun tak kunjung terlaksana.

“Yang kami miris, setelah mereka masuk Tabalong dan buka lapak dagangan, justru ditertibkan. Padahal di perbatasan justru tidak dijaga,” katanya.

Menurut keterangan Fadillah, ada sekitar 500-an pedagang HSU yang terdampak oleh kebijakan Pemkab Tabalong tersebut. Sedangkan perdagangan, merupakan tumpuan masyarakat Amuntai dan sekitarnya.

Rombongan dari Amuntai itu disambut anggota DPRD Provinsi Kalsel dari daerah pemilihan setempat, Hormansyah. Ia berjanji akan mengusulkan fasilitasi. Pemerintah Kabupaten HSU dan Tabalong akan dipertemukan.

“Kalau memang pedagang harus menaati protokol kesehatan saat masuk daerah tersebut, ya mereka pasti akan taat. Tapi jangan sampai dilarang berjualan,” ucap Hormansyah.[]

 

Editor: Almin Hatta