Balangan Bentuk Tujuh Kampung Tangguh BanuaBalangan Bentuk Tujuh Kampung Tangguh Banua
(maknanews.com)

Balangan Bentuk Tujuh Kampung Tangguh Banua

Diposting pada

BALANGAN – Menyikapi percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Tim Gugus Tugas Provinsi dibawah kendali Sekda Prov Kalsel, didampingi Kapolda dan Kasrem, terus melakukan upaya pencegahan melalui pembentukan Kampung Tangguh Banua (KTB).

Tim Gugus Tugas Provinsi melakukan pengecekan KTB di tiap-tiap kabupaten. Kali ini ke KTB Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, Balangan, Rabu (15/07) siang. Kedatangan mereka disambut Ketua Gugus Tugas Kabupaten Balangan H Ansharuddin, beserta Forkopimda Balangan.

Dalam sambutannya, Bupati Ansharuddin menekankan bahwa Kabupaten Balangan menyambut positif program KTB yang telah diinisiasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel.

Forkopimda Balangan, papar Ansharuddin, segera menindaklanjuti program tersebut dengan membentuk 7 KTB di 7 kecamatan. Yaitu di Desa Riwa, Desa Inan, Desa Balida, Desa Tawahan, Desa Tanah Habang Kanan, Desa Merah, dan Desa Liyu.

Kapolda Kalsel Inspektur Jendral Polisi Dr Nico Afinta SiK SH MH dalam kunjungan tersebut mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat dapat selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan mempedomani 5 strategi kebijakan Pemprov yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Yakni peningkatan Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau yang lebih dikenal dengan istilah Swab Tes, peningkatan kapasitas rumah sakit dan rumah isolasi, pembentukan KTB, penegakan disiplin, serta efisiensi anggaran.

“Dalam penanganan Covid-19 ini kita analogikan seperti membangun sebuah rumah. Agar rumah itu nyaman untuk ditempati, maka harus dibangun dengan pondasi yang kuat. Pondasinya ini tidak lain adalah Pemerintah, TNI-Polri, para pengusaha dan alim ulama. Keempat pondasi ini sangat penting dalam upaya bersama menangani Covid-19. Tentu saja tidak lupa masyarakat sebagai atapnya, dengan harapan masyarakat dapat mendukung semua program yang telah dijalankan oleh pondasi-pondasi tersebut,” jelas Kapolda Kalsel.

Ke depannya, lanjut Kapolda, Gubernur Kalsel juga sudah menyiapkan Pergub yang berisikan tentang beberapa aturan agar kita semua dapat patuh terhadap protokol kesehatan. “Untuk yang melanggar nantinya akan diberikan sanksi, seperti kerja sosial hingga denda,” tegas Irjen Nico Afinta.

Kapolda tak lupa mengucapkan terima kasih serta apresiasi sebesar-besarnya terhadap upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemda, Kodim, maupun Polres, selama pandemi Covid-19 ini. “Saya harap kekompakkan dan sinergitas ini dapat terus berjalan, dan masyarakat dapat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari -hari,” tutup Kapolda Kalsel.

Dalam Kampung Tangguh Banua ini, berbagai langkah telah dilakukan. Diantaranya pembentukan posko, ruang isolasi, peningkatan ketahanan pangan dalam, dan secara masif memberikan imbauan kepada masyarakat melalui spanduk maupun media sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Forkopimda Kalsel berkesempatan menaburkan benih ikan Lele di lokasi ketahanan pangan Kampung Tangguh Desa Riwa.

Di tempat terpisah, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid SH SiK MM, seusai kegiatan menyampaikan bahwa pihaknya telah menggalakkan para Kapolsek dan jajaran agar selain mempelopori pembentukan KTB juga dapat mendorong tiap-tiap desa membentuk posko pengecekan suhu tubuh, dalam rangka menekan penyebaran Covid -19.

“Semua sudah dilengkapi dengan Posko Tangguh Banua dan para relawan yang selalu siap sedia. Kami beserta Gugus Tugas Kabupaten Balangan dan Kodim senantiasa menekankan kepada para Kepala Desa untuk mendirikan pos di masing-masing desa, untuk memudahkan dan memperlancar langkah penanganan apabila ada masyarakat yang mengalami gejala Covid-19,” tutur Kapolres Balangan.[]

 

Editor: Almin Hatta