BANJARMASIN – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kini sedang mengupayakan kenaikan kelas dari Tipe C menjadi Tipe B.
Status kelembagaan Sekretariat DPRD Prov Kalsel dengan Tipe C itu sudah disandang sejak 2016 lalu. Kenaikan kelas ditargetkan tercapai pada 2021 nanti.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah, mengungkapkan, pihaknya sudah memenuhi sejumlah indikator yang ditetapkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait upaya menaikkan status tersebut.
“Status Tipe C saat ini sudah tidak sesuai dengan kondisi keadaan di Provinsi Kalsel,” katanya.
Riduan menjelaskan, untuk indikator jumlah penduduk, Kalsel sudah mencapai lebih dari empat juta. Skornya 60. Untuk luas wilayah, Kalsel dapat skor 50 dengan luas wilayah lebih dari 1.000 kilometer persegi.
Pada variabel teknis, papar Riduanyah, jumlah Anggota DPRD Kalsel sebanyak 55 orang, menambah skor menjadi sebanyak 320. Ditambah lagi dengan jumlah fraksi sebanyak 8, skor ditambah 320 lagi. Sehingga total skor indikator yang dikantongi Sekretariat DPRD Kalsel sebanyak 630 poin.
“Total skor 630 itu menurut ketentuan harusnya Tibe B. Jadi sudah layak,” ujarnya.
Setelah dibahas oleh Komisi I DPRD Provinsi Kalsel yang menangani bidang hukum dan pemerintahan, upaya menaikkan status kelembagaan Sekretariat DPRD Kalsel ini, menurut Riduansyah, sudah mendapatkan dukungan. Langkah selanjutnya pada teknis administratif, juga sudah ditangani Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalsel.
Tidak sampai di situ, Riduan mengungkapkan, akan ada perubahan struktur organisasi pada Sekretariat DPRD Kalsel jika kenaikan status sudah berhasil. Contohnya, ada penambahan tiga sub bagian baru.
Artinya, di bawah Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, ada 3 bagian dan 9 sub bagian. Ada bagian tersendiri yang khusus menangani anggaran dan pengawasan. Pada bagian umum dan keuangan akan fokus mengurusi Sekretariat. Bagian yang juga paling penting dalam pelayanan terhadap Anggota Dewan, yaitu bagian fasilitasi anggaran dan pengawasan, serta bagian persidangan dan perundang-undangan.
“Tentunya akan mengubah kinerja, otomatis lebih meningkat karena di struktur ditambah bagian-bagian yang lebih spesifik tugasnya masing-masing,” ujarnya.
Ditambahkan Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Idrus, terkait anggaran, jika status kelembagaan naik maka yang dipastikan akan bertambah adalah anggaran untuk gaji dan tunjangan ASN di sub-sub bagian yang bertambah.[]
Editor: Almin Hatta
