Pemerintah Pusat Apresiasi Stabilitas PAD BanjarmasinPemerintah Pusat Apresiasi Stabilitas PAD Banjarmasin
(maknanews.com)

Pemerintah Pusat Apresiasi Stabilitas PAD Banjarmasin

Diposting pada

BANJARMASIN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia mengalami penurunan, sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Meski demikian, PAD Kota Banjarmasin relatif stabil, karenanya mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, terkait dampak pandemi Covid-19, Kemendagri memberikan 6 (enam) instruksi kepada pemerintah daerah untuk mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini. Instruksi ini terkait dengan lemahnya realisasi PAD baik di level provinsi maupun kabupaten/kota akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan instruksi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berusaha keras untuk melaksanakannya. Dan ternyata berhasil mencapai realisasi penerimaan sampai dengan akhir Juli 2020 dari PAD sebesar 69,54%, setelah dilakukan realokasi penerimaan terakhir.

Angka tersebut merupakan presentase pendapatan tertinggi, dilihat berdasarkan pendapakan kabupaten/kota lain. “Awalnya penerimaan kita di Rp367 miliar, namun turun menjadi Rp254 miliar lebih. Jadi capaiannya sudah 69,54%. Jadi relative stabil. Alhamdulillah, Pemerintah Kota Banjarmasin diapresiasi oleh pemerintah pusat,” tutur Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil, Selasa (18/8/2020).

Apresiasi ini, papar Subhan, diberikan Pemerintah Pusat karena Pemerintah Kota Banjarmasin mampu menjaga kestabilan PAD pada kondisi pandemi Covid-19 ini. “Pada masa pandemi ini kita terus berupaya semaksimal mungkin, agar pendapatan asli daerah Banjarmasin tidak turun terlalu landai. Turun pasti turun, kita usahakan dongkrak. Seperti apa pun pasti turun, tapi setidaknya tidak terjun bebas,” ujarnya.

Subhan berharap, agar sampai dengan akhir Desember 2020 nanti penerimaan PAD Kota Banjarmasin bisa terpenuhi dari target yang sudah ditetapkan.[]

 

Reporter: Nailu Alhusna

Editor: Almin Hatta