Editor: Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Memasuki September ini, kasus pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim) terus meningkat. Untuk coba menghambatnya, pihak Kecamatan Pematang Karau kini melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker di wilayahnya.
Pembagian masker ini dilaksanakan langsung oleh Camat Pematang Karau, H Edy Adwar SSos, bersama Kapolsek Patang Karau, Ipda Rochman Hakim SH dan jajarannya, jajaran Koramil, pimpinan Poskesmas, KUA, dengan melibatkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bartim.
Menurut Camat H Edy Adwar, pembagian masker baru merupakan upaya kepeduluan dan bentuk perhatian pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Pematang Karau.
“Pada hari ini, kita bersama-sama dengan aparat lintas sektoral membagikan masker kepada masyarakat, kurang lebih 150 masker yang sudah kita bagikan kepada masarakat,” katanya, Kamis (10/9/2020).
Masker yang dibagikan kepada masyarakat, papar Edy Adwar, merupakan Bansos Covid-19 Kabupaten Bartim yang disalurkan melalui kecamatan.
Menurut Edy Adwar, pembagian masker ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. “Ada beragam tanggapan dari masyarakat. Tapi, pada intinya, masyarakat sependapat dengan pemerintah, tujuan dibagikannya masker ini untuk pencegahan penyeberan Covid-19. Masyarakat pada umumnya mendukung upaya tersebut,” ujarnya.
Camat Edy Adwar memastikan, pembagian masker ini akan dilanjutkan kepada masyarakat, dengan sasaran 4 pasar yang ada di wilayah Kecamatan Pamatang Karau.
Di tempat terpisah, Kapolsek Pamatang Karau Ipda Rochman Hakim SH, menyatakan bahwa pembagian masker ini merupakan salah satu bentuk kegiatan pendisiplinan dalam upaya pencegasan pandemi Covid-19.
“Pada intinya, kegiatan membagikan masker kepada masyarakat ini dalam rangka melaksanakan pendisiplinan, khususnya bagi warga Pematang Karau,” ujarnya.
Pembagian masker ini dilakukan di kawasan simpang tiga Desa Tuyau dan Desa Pembulung menuju arah Buntok dan Ampah. “Dan kegiatan ini juga melibatkan tokoh masyarakat setempat,” katanya.
Ipda Rochman Hakim menegaskan, kegiatan tersebut sekaligus sebagai upaya memberikan pengertian kepada masyarakat untuk menggunakan masker sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng.
“Tapi, yang lebih penting, kita memang harus menggunakan masker, mengingat wilayah Pematang Karau termasuk salah satu zona merah. Maka, kita semua harus berupaya mencegah penyeberan Covid-19 ini. Salah satu caranya, ya selalu memakai masker ketika berada di luar rumah,” tegas Kapolsek Pematang Karau, Ipda Rochman Hakim SH.[]
