Editor: Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Polres Kabupaten Barito Timur (Bartim), Senin (21/9/2020), menggelar apel gabungan di halaman Mapolres, dalam rangka pelaksanaan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindakan Protokol Kesehatan (TRCPPK) Covid-19 di seluruh wilayah Bartim.
Bertindak sebagai Inspektur Apel adalah Kapolres Bartim AKBP Hafidh S Herlambang SIK MH, sebagai Komandan Apel Iptu S Agus P. Peserta apel antara lain pleton perwira, pleton TNI, pleton Satsabhara, pleton Satlantas, dan pleton Satpol.
Selasai pelaksanaan Apel TRC Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19, dilanjutkan melakukan sosialisasi dan pendisiplinan kepada masyarakat di kawasan Pasar Tumenggung Djaja Karti, Tamiang Layang, simpang tiga lampu merah, simpang empat SMAN 1 Tamiang Layang, dan beberapa lokasi strategis lainnya.
“Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan menjadi perhatian masyarakat, agar selalu ingat menggunakan masker saat keluar rumah,” kata Kapolres Bartim AKBP Hafidh S Herlambang SIK MH, melalui Kaur Bin Ops Satlantas Polres Bartim Ipda Abadi Rohmad.
Lebih jauh dijelaskan, pihaknya melakukan pendisiplinan kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tidak atau belum menggunakan masker.
“Harap diingat, saat ini kita masih melakukan imbauan. Tapi mungkin lain waktu akan kita berikan sanksi kepala masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. Jadi, sebelum penerapan sanksi kita lakukan, terlebih dulu kita lakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Abadi Rohmad, pada saat ini masyarakat yang ditemui di lapangan rata-rata sudah menggunakan masker. Meski demikian, masih ada sebagian kecil yang belum menggunakan masker.
“Jadi, kita tetap terus melakukan sosialisasi, dan menekankan agar warga juga melakukan jaga jarak, untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19, khususnya di Bartim,” pungkasnya.[]
