Editor: Almin Hatta
BANJARMASIN – Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono SIK Msi, membuka kegiatan Sertifikasi Penyidik Fungsi Reserse Jajaran Polda Kalsel, Selasa (22/9/2020) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan sertifikasi ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dari 22 hingga 24 Septemberr 2020 di Aula SPN Polda Kalsel Banjarbaru, yang diikuti oleh para Penyidik dan Penyidik Pembantu Polda Kalsel sebanyak 150 orang peserta.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi SIK MH MSi, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur SH SIK, dan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra SIK, serta Ka Kasubbag Sertifikasi LSP Lemdiklat Polri AKBP Theodolus Tri Haryanto SPd.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono SIK MSi, menyatakan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri yang dilaksanakan di SPN Polda Kalsel ini.
Digelarnya Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polda Kalsel, papar Kapolda, seiring dengan perkembangan zaman. Sehingga sudah sewajarnya apabila Penyidik/Penyidik Pembantu Polri berkompeten sesuai dengan tupoksinya, agar memiliki keprofesionalan dalam bidang penyidikan dalam rangka penegakan hukum.
“Seperti yang telah kita ketahui bersama, salah satu Program Prioritas Kapolri yaitu Program IV tentang Sertifikasi Profesi Penyidik harus benar-benar diemban oleh Penyidik yang professional, dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” ucap Kapolda Kalsel dalam sambutannya.
Dengan adanya Sertifikasi Penyidik maupun Penyidik Pembantu saat ini, lanjut Kapolda, Pimpinan Polri berharap akan terlahir Penyidik maupun Penyidik Pembantu yang lebih cerdas, kritis, professional, dan humanis dalam proses penanganan perkara hingga tuntas, agar dapat melakukan pelayanan secara profesional kepada publik dalam konteks penegakan hukum.
Kapolda Kalsel pun berharap penuh kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan Sertifikasi ini, agar dapat mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin ketika dilakukan uji kompetensi oleh Assesor dari LSP (Lembaga Sertifikasi Polri) dan Polda Kalsel, sampai dinyatakan kompeten. Sehingga mendapatkan Sertifikasi sebagai Penyidik maupun Penyidik Pembantu, untuk terciptanya proses penyidikan yang mudah dan cepat, guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan sebagai aparatur pemerintahan.
“Kepada para peserta, agar benar-benar dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, guna mendapatkan pengetahuan yang akhirnya dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalisme serta akuntabilitas kinerja dalam penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH.[]
