ASN Dituntut Netral pada Pilkada 2020ASN Dituntut Netral pada Pilkada 2020

ASN Dituntut Netral pada Pilkada 2020

Diposting pada

Editor: Almin Hatta

BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan tetap bersikap netral selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada Desember 2020 mendatang.

Hal itu sesuai dengan amanah Bawaslu yang ingin menjaga situasi Pilkada berjalan demokratis, tanpa ada tudingan apa pun keedepannya. Untuk itu, sosialisasi mengenai hal tersebut kembali digalakkan.

Sebagai wujud kepatuhan, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, di Balroom Hotel Best Western Kindai, Banjarmasin, Senin (28/9/2020).

Sosialisasi itu mengangkat tema ‘Netralitas ASN untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 yang Demokratis’. Ditunjuk sebagai pemateri adalah dari Bawaslu Provinsi Kalsel, akademisi, dan BKD Diklat Kota Banjarmasin.

Kordinator Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin, Yuspiansyah SSos menjelaskan, peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi kali ini adalah para ASN yang berada di instansi Pemerintah Kota Banjarmasin, termasuk Camat dan Lurah se-Kota Banjarmasin.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan informasi kepada para peserta, terkait peraturan terbaru yang berlaku pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 ini,” katanya.

Tujuan lainnya, papar  Yuspiansyah, untuk menjalin hubungan atau sinergitas antara Bawaslu dan Pemerintah dalam menyukseskan Pilkada tahun 2020.

“Selanjutnya memberikan pengetahuan kepada peserta soal UU terkait tentang Netralitas ASN dalam Pilkada, dan sanksi dari pelanggaran netralitas itu sendiri,” pungkasnya.[]