Polda Kalsel Siap Menindak Penjual LPG 3Kg Melebihi HETPolda Kalsel Siap Menindak Penjual LPG 3Kg Melebihi HET

Polda Kalsel Siap Menindak Penjual LPG 3Kg Melebihi HET

Diposting pada

Editor: Almin Hatta

BANJARMASIN – Berdasarkan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH, jajaran Polda Kalsel kini siap melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan permainan harga LPG bersubsidi.

Beberapa waktu lalu, anggota Subdit 1 Tindak Pidana Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel kembali menindak tegas pelaku usaha LPG 3 Kg bersubsidi, yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Penyidik dari Unit 1 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penindakan terhadap Pangkalan LPG 3 Kg/Gas Melon yang beralamat di Jalan Simpang Jahri Saleh No 69 RT 12 RW 02, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Minggu (4/10/2020) pukul 00.45 Wita.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur SH SIK, melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i SIK menuturkan, sang pemilik pangkalan berinisial IG alias IS (55) diketahui telah memperdagangkan LPG 3 Kg kepada Pengecer dengan jumlah banyak mulai dari harga Rp18.000,- sampai dengan harga Rp23.000,- per tabung.

Bersamaan dengan diamankannya pelaku, petugas juga menyita barang bukti LPG 3 Kg bersubsidi sebanyak 940 tabung, terdiri dari LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 119 tabung, LPG 3 Kg bersubsidi (kosong) sebanyak 821 tabung, 1 Unit Gerobak Kayu, 1 Lembar Spanduk Harga HET, serta Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Januari s/d Agustus 2020 masing-masing 1 bundel.

Perbuatan pelaku memperdagangkan LPG 3 Kg bersubsidi melebihi ketentuan harga penjualan ke konsumen tersebut telah melanggar Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Penting.

Sementara itu, operasi ini dilakukan karena keluhan warga di masa pandemi yang merasa dibebani dengan harga LPG 3kg yang cukup tinggi dari harga normalnya.[]