Editor: Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Sosial (Dinsos) Bartim akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga lanjut usia (Lansia), anak di luar Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau di luar panti asuhan, serta penyandang Disabilitas, yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kabar gembira ini diungkapkan Kepala Dinsos Bartim Ir Riza Rahmadi. Ia menyebutkan, bantuan ini berasal dari Pemprov Kalteng. “Penyaluran bantuan berupa uang tunai Rp 500 ribu per tahapan sebanyak tiga kali,” katanya, Kamis (8/10/2020).
Ir Riza menjelaskan, penyaluran Bansos ini akan dilakukan melalui Bank Pembangunan Kalteng Cabang Tamiang Layang selama tiga hari berturut-turut, dimulai pada Selasa 13 Oktober hingga Kamis 15 Oktober 2020 mendatang.
“Untuk hari Selasa tanggal 13 Oktober, akan disalurkan Bansos untuk Lansia. Rabu, penyaluran Bansos untuk anak, dan hari Kamis disalurkan Bansos untuk penyandang Disabilitas,” ujarnya.
Adapun kuota penerima manfaat Bansos tersebut, papar Ir Riza, yang menentukan adalah pihak Pemprov Kalteng. Yakni sebanyak 228 orang yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Bartim, dengan rincian untuk Disabilitas 80 orang, anak 100 orang, dan untuk Lansia 48 orang.
“Rencana penyerahan Bansos tersebut langsung diserahkan untuk dua tahap atau Rp 1 Juta,” ungkap Riza.
Terkait dengan bantuan tersebut, Kadinsos Bartim ini mengingatkan kepada penerima manfaat saat akan mengambil Bansos, wajib membawa persyaratan. Yakni Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli dan fotocopy.
“Bagi penerima manfaat anak wajib membawa KK dan KTP orangtua asli dan fotocopy. Untuk penerima manfaat yang diwakilkan, maka pihak yang mewakili harus terdaftar dalam satu KK dengan penerima manfaat, dengan membawa KK dan KTP asli penerima manfaat,” tuntasnya.[]
