Organisasi Kepemudaan Kalsel akan Gelar Audiensi Bersama DPR RI Dapil KalselOrganisasi Kepemudaan Kalsel akan Gelar Audiensi Bersama DPR RI Dapil Kalsel

Organisasi Kepemudaan Kalsel akan Gelar Audiensi Bersama DPR RI Dapil Kalsel

Diposting pada

Editor: Almin Hatta

BANJARMASIN – Aliansi kepemudaan di bawah naungan Cipayung Plus wilayah Kalsel, mempertanyakan sikap DPR-RI Dapil Kalsel terhadap pengesahan Omnibuslaw (UU Cipta Kerja) yang dinilai kontroversial . 

Hal ini diutarakan Alfiansyah selaku Ketua KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Kalsel, dalam konferensi pers Cipayung  Plus Se-Kalsel, di gedung KNPI Kalsel, Banjarmasin, Sabtu (10/10/2020) kemarin. 

“Jelas kami juga menolak UU Omnibuslaw. Tapi kita juga meminta anggota dewan kita dari Dapil Kalsel di DPR-RI dan DPD-RI untuk memberikan pertangungg jawaban mereka,” mahasiswa yang akrab disapa Alfi ini. 

Alfi menuturkan,  pihaknya juga akan mengadakan sebuah forum yang direncakan berlokasi di Gedung DPRD Kalsel, dengan  menghadirkan anggota DPR maupun DPD RI Dapil Kalsel. 

Ditegaskan Alfi,  gerakan mahasiswa di bawah Cipayung Plus tidak hanya melalui aksi demonstrasi. Namun juga bisa melalui forum diskusi. “Cipayung plus  waktu aksi kemarin juga ikut turun dan bergabung dengan teman- teman BEM. Cuma ini adalah warna baru. Kita tetap pada konteks tidak ada siangan-saingan. Siapa yang kebih bagus, siapa yang lebih baik. Tidak!  Tapi kami ingin menambah gerakan aksi mahasiswa di Kalsel, bahwasanya jalur diskusi juga bisa ditempuh melihat persoalan seperti ini,  tidak hanya melalui aksi demonstrasi,” ungkap Ketua KAMMI Kalsel ini. 

Alfi juga menekankan, pihaknya melakukan forum ini sebagai salah satu bukti pertanggung jawaban DPR maupun DPD Dapil Kalsel dalam pengesahan UU kontroversial tersebut. 

Selain Alfi, yang menyuarakan pendapatnya juga ada Ahmad Zaini selaku ketua IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Kalsel turut berpendapat. 

“Mereka (anggota DPR dan DPD RI, red) mewakili rakyat Kalsel. Padahal sudah jelas bahwa UU tersebut ditolak di Kalsel. Artinya, itu tanggung jawab moril mereka. Seharusnya yang mereka suarakan itu adalah suara penolakan, bukan suara mendukung. Bahasa sederhananya ya gitu. Makanya kita harus tanya nih ke mereka, kok bisa sepert itu. Rakyat kalsel mana yang mereka wakili begitu, yang disuarakan yang mana itu,” tutur Ahmad. 

Selain itu, Ketua GMNI DPD Kalsel, Lutfi Rahman, menekankan forum ini merupakan salah satu wadah penyampaian tanggung jawab mereka selaku perwakilan rakyat. “Ini artinya bahwa kita menginginkan  forum ini merupakan space bagi mereka mempertanggungjawabkan suara rakyat,” tegas Lutfhi.

“Suara rakyat mana yang diwakili. Rakyat biasa atau ada titipan- titipan oligarki dibelakangnya,” tutur mahasiswa Fakultas Hukum ULM ini.

Lutfhi juga berharap, dengan adanya forum seperti ini tuntutan masyarakat Kalimantan Selatan, yakni menolak UU Omnibuslaw dengan keluarnya PERPU (Peraturan Pengganti Undang Undang) oleh Presiden RI, Joko Widodo.[]