Pemerintahan Desa Putai Ikut Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan AsetPemerintahan Desa Putai Ikut Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan Aset

Pemerintahan Desa Putai Ikut Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan Aset

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Pengelolaan keuangan yang benar bagi sebuah organisasi, apalagi organisasi pemerintahan, jelas sangat penting. Demikian pula halnya dengan pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) yang diharapkan dapat menunjang kemajuan dan kesejahteraan warga.

Karena itulah, Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bartim, menggelar kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan dan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 dan aset Desa.

Kali ini, pelatihan pengelolaan dan prioritas penggunaan keuangan DD digelar di Desa Putai, Kecamatan Dusun Tengah, Senin (16/11/2020) lalu.

Sebagai pelatih, DPMD Bartim menghadirkan Bawini (Kasi Pembangunan Desa dan Fasilitas Pengelolaan Keuangan Desa), dan Setia Murni (Kasi Pengelolaan Aset Desa). Sedangkan pesertanya adalah Kepala Desa Putai dan perangkat Pemerintahan Desa Putai. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Mujiburrahman selaku Pendamping Desa, dan Ibu Ester sebagai Pendamping Lokal Desa.  

Kepala DPMD Bartim Ir Barnusa MM, melalui Bawini,  dalam kesempatan tersebut menyampaikan, tujuan pelatihan pengelolaan keuangan desa dan prioritas penggunaannya yang berkaitan dengan asset ini adalah untuk menyongsong tahun 2021. 

“Maka dari itu kita berikan pelatihan di Pemerintahan Desa di Desa Putai ini. Pemerintah Kabupaten menginginkan kemajuan di bidang pembangunan, perekonomian, dan hal lainnya,” katanya.

Dijelaskan, pelatihan ini memaparkan bagaimana  menerapkan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, yang sudah dipermudah dan diakomodir dengan aplikasi sistem keuangan desa 2.0.3.3. Termasuk program prioritas dana desa sesuai dengan Permendes (Kementerian Desa) Nomor 13 Tahun 2020.

“Dengan tujuan antara lain pemulihan ekonomi Nasional sesuai kewenangan desa, mendukung Program Prioritas Nasional, adaptasi kebiasaan baru, serta mengaktifkan Bumdes dan legalitasnya,” ujar Bawini.[]