Editor : Almin Hatta
PARINGIN – Sebanyak 48 peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, resmi dilantik, pekan lalu.
Pelantikan dilakukan Ketua Panwaslu Kecamatan Paringin, Usdek Ariansyah, dengan mengambil tempat di Aula Benteng Tundakan, Balangan.
Menurut Usdek, sejak dibuka ada 51 orang yang ikut mendaftar PTPS. Dari 51 orang yang mendaftar tersebut, sebanyak 48 peserta dinyatakan lulus seleksi hingga mengikuti pelantikan.
Setelah dilantik, anggota PTPS ini langsung diberikan bimbingan teknis terkait PTPS, dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Balangan, pada 9 Desember mendatang.
“Mudah-mudahan setelah dilantik dan mengikuti bimbingan teknis, anggota PTPS ini dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab,” harapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Balangan Rosmelyanoor, mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota PTPS tersebut. “Selamat bergabung bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan,” katanya.
Menurut Rosmelyanoor, anggota PTPS merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan Pilkada. Oleh karena itu, mereka harus mengerti tugas yang diemban.
“Saya harap PTPS bersikap jujur dan adil dalam menjalankan kewajibannya nanti,” harapnya.
