Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Pemerintahan Desa Haringen, Kabupaten Barito Timur (Bartim), selalu mengedapankan kebersamaan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pekerjaan di desa, dengan mendahulukan permusyawarahan.
Sabtu (19/12/2020), Desa Haringen menggelar rapat musyawarah di Balai Desa, yang dihadiri seluruh Ketua RT, masyarakat, tokoh masyarakat, petugas pendamping Desa Haringen, anggota DPD, perangkat Desa, dan tentu saja Kepala Desa Haringen Yasen yang membuka langsung musyawarah tersebut.
Usai kegiatan, Yasen mengungkapkan bahwa rapat hari ini menyangkut pra kegiatan. Yakni untuk pelaksanaan kegiatan tahap tiga.
“Hal semacam ini sudah kita lakukan dalam beberapa kegiatan. Pembahasan yang utama adalah menyangkut anggaran tahun 2020,” katanya kepada awak media Maknanews.
Yasen menjelaskan, pembahasan pertama mengenai pelaksanaan kegiatan fisik. “Ada enam kegiatan fisik yang sudah kita laksanakan, dan itu pun sudah kita serahkan ke PPK (Panitia Pelaksanaan Kegiatan) di desa,” ujarnya.
Berkaitan dengan kegiatan selanjutnya, Yasen mengatakan anggarannya sudah diserahkan ke PPK Desa Haringen. Jadi tinggal pelaksanaannya saja.
“Dalam pelaksanaan pekerjaannya, kita melibatkan masyarakat secara bersama-sama mengerjakannya. Secara gotong royong. Siapa saja silahkan kerja. Namun di bawah 17 tahun tidak bisa diikutkan kerja, karena kita mematuhi undang-undang perlindungan anak,” katanya.
Yasen menegaskan, silahkan siapa saja ikut kerja bersama-sama secara gotong-royong. “Apakah orang itu tua atau muda, mari sama- sama bekerja,” ujarnya.
Menurut Yasen, hal ini ada kaitannya dengan dampak pandemi Covid-19. “Pemerintah Desa membantu kepada warga masyarakatnya yang merasakan dampak Covid-19, melalui kerja sistem gotong-royong ini,” tuntas Yasen.[]
