Editor : Almin Hatta
BATULICIN -Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti kegiatan Asesmen bagi Eselon II.
Kegiatan ini dibuka Bupati Tanbu H Sudian Noor, Senin (28/12/2020), di ruang rapat Bersujud I Kantor Bupati Tanbu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sudian Noor mengatakan, asesmen adalah proses mengumpulkan informasi tentang obyek dengan menggunakan alat dan teknik yang sesuai untuk membuat penilaian atau keputusan mengenai obyek tersebut.
Apabila dikaitkan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), papar Bupati Sudian, asesmen proses pengumpulan informasi dalam rangka memberi penilaian terhadap kompetensi ASN yang digunakan sebagai alat guna pengembangan dan pola karier ASN yang bersangkutan.
“Apalagi saat ini dinamika dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sangat memerlukan kesiapan Aparatur. Seluruh jajaran birokrasi dituntut untuk memiliki kemampuan dan kompetensi sesuai tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan, “ujarnya.
Karenanya, lanjut Bupati Sudian, Pemerintah Daerah sangat berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga memberikan hasil yang maksimal.
“Ke depan, penempatan Eselon II di lingkup Pemkab Tanbu sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanbu Dr Ambo Sakka menjelaskan, pelaksanaan assesmen kompetensi ini merujuk pada Undang Undang ASN, Peraturan Pemerintah tentang ASN, serta Permendagi Nomor 17, bahwa setiap pejabat di lingkup Pemerintah baik itu di Kementrian lembaga Propinsi maupun Kabupaten/Kota, wajib melaksanakan uji kompetensi minimal 2 tahun sekali.
“Saya berharap melalui assesmen ini dapat dilihat kesesuain antara jabatan yang dipegangnya dengan kompetensi yang dimiliki pejabat bersangkutan,” ujarnya.
Pelaksanaan assesmen pajabat ini bekerja sama dengan pihak Asessor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.[]
