Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial GAF (24), melapor ke Polres Barito Timur (Bartim). GAF mengaku telah dipukul oleh seorang polisi anggota Polres Bartim, saat bermain futsal di Kelurahan Tamiang Layang ,Kecamatan Dusun Timur, Rabu (10/2/2021).
Korban pemukulan berinisial GAF (24) merupakan ASN di salah satu kantor kecamatan di Bartim. “Pemukulan terhadap saya dilakukan seorang oknum polisi anggota Polres Bartim pada hari Rabu 10 Februari 2021, di salah satu lapangan futsal yang ada di Kelurahan Tamiang Layang,” katanya kepada wartawan via Whatsapp, Kamis 11 Fabruari 2021.
Menurut GAF, terlapor dengan inisial AN melakukan penganiayaan dengan cara memukul ke wajahnya sebelah kiri samping hidung bawah mata, menggunakan kepalan tangan kosong.
Merasa kena dipukul, GAF kemudian melaporkan kejadian tersebut Polres Bartim (Laporan Pengaduan Masyarakat). Laporan tersebut tertulis dengan dugaan pemukulan, dan ada 4 orang saksi di lokasi.
GAF memaparkan, pada awalnya mereka main futsal seperti biasanya, pada Rabu malam kemarin itu. “Kita main-main santai bersama orang-orang staf Sekretariat DPRD dan anggota Polres dan lainnya. Seperti biasanya kita main santai ketawa-ketawa,” ujarnya.
Kemudian, lanjut GAF, pada suatu saat ia berhadapan denga AN yang bermain dengan kasar, sampai ada salah satu pemain terguling-guling di lapangan futsal saat itu.
“Saya heran kenapa orang main seperti itu, padahal main biasa aja, waktu itu saya bertanya kepada salah satu teman yang ada di lapangan futsal yang juga sebagai saksi,” ungkapnya.
“Waktu pertandingan sudah hampir selesai, AN tiba-tiba menedang salah satu pemain lagi di lapangan. Saat itu posisi saya sudah berada di luar lapangan futsal, tidak bermain lagi,” sambungnya.
“Waktu itu saya menegur. Santai aja mas, main biasa aja ini. AN langsung menatap saya dengan tatapan tajam, seperti tidak terima dan ingin mengejar saya yang berada di luar lapangan saat itu,” katanya lagi.
Selanjutnya AN keluar lapangan dan permainan juga langsung berakhir. Saat itu AN ditahan oleh beberapa orang yang juga ada di lokasi saat ingin medatangi GAF.
“Tapi kemudian, secara tiba-tiba AN mendatangi saya sambil berbicara kasar. ‘Kenapa ikam kada terima kah’(Kenapa kamu tidak terima ya), ucapnya, dan langsung melakukan pemukulun ke wajah saya,” papar GAF.
GAF mengaku diam saja, tidak melakukan perlawanan, juga tidak mengeluarkan kata-kata provokatif saat itu.
Kemudian rekan-rekan AN langsung meminta maaf pada GAF. “Kami minta maaf, junior kami memang tidak bisa dikasih tau dan kami sebagai senior malu melihat perlakuannya,” kata salah seorang dari mereka, sebagaimana diceritakan GAF.
GAF tetap diam saja, walaupun AN masih berteriak saat itu. “Saya tidak menanggapi, dan langsung keluar dari lokasi,” ujarnya.
“Pada waktu saya keluar lokasi Futsal, terlapor juga mengeluarkan kata menghina terhadap saya, dan terlapor ingin melakukan terjangan. Namun saya tidak menghiraukan hal tersebut. Sepertinya terlapor ingin memancing saya dengan mengeluarkan kata-kata. ‘Apa ikam, IPDN mana ikam’ (Kenapa kamu, IPDN mana kamu),” bebernya.
Menurut GAF, hal itu sudah beda permasalahan. Bukan masalah pribadi lagi, tapi sudah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap institusi. “Jadi dengan melapor ini, saya tidak melakukan pembalasan. Saya hanya membela kehormatan saya,” tutupnya.
Sementara Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict, saat dihubungi oleh wartawan via whatsapp menanggapi hal tersebut dengan mengatakan, “Akan kita proses sesuai prosedur,” jawab Kapolres singkat.[]
