Editor : Almin Hatta
PARINGIN – Bagian Organisasi Setda Kabupaten Balangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Implementasi Kebijakan Lokal Daerah Terhadap Upaya Percepatan Reformasi Birokrasi Area Perubahan Penguatan Akuntabilitas, di Aula Mayang Maurai, Paringin, Senin (22/2/2021) lalu.
Bupati Balangan terpilih, H Abdul Hadi, yang hadir dalam FGD tersebut menyampaikan, pemerintah daerah akan melakukan perampingan SKPD di Kabupaten Balangan, dari 33 menjadi 22 saja.
Abdul Hadi berharap, susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bisa segera diparipurnakan oleh DPRD Balangan.
“Kita mengharapkan, di bulan April-Mei nanti sudah mulai. Sebab, pada APBD perubahan kita sudah menggunakan SOTK baru,” katanya, dalam sambutan pada acara tersebut.
Abdul Hadi menerangkannya, penggabungan SKPD ini sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang rencananya akan dilakukan sebelum APBD Perubahan.
Dengan penggabungan sejumlah SKPD, papar Abdul Hadi, maka kantor yang kosong dapat dimanfaatkan untuk keperluan kantor lain yang belum memiliki gedung sendiri.
Sementara itu, Plh Bupati Balangan, Akhriani, membenarkan pernyataan akan adanya penggabungan SKPD yang akan dilaksanakan nantinya oleh pemerintah daerah Kabupaten Balangan.
“Dari 33 SKPD menjadi 22, ditambah delapan kecamatan. Dari tiga atau empat SKPD menjadi satu SKPD. Contoh kecil, Dinas Kearsipan dengan Perpustakaan digabung,” katanya.[]
