Warga Tabu Darat Hilir Lapor ke Inspektorat Kabupaten HSTWarga Tabu Darat Hilir Lapor ke Inspektorat Kabupaten HST

Warga Tabu Darat Hilir Lapor ke Inspektorat Kabupaten HST

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BARABAI – Sejumlah warga Desa Tabu Darat Hilir, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), ramai-ramai mendatangi Inspektorat Kabupaten HST di Barabai, Senin (1/3/2021).

Kedatangan warga Desa Tabu Darat Hilir ke Pemkab HST ini diterima di ruang kerja Inspektorat Pembantu Wilayah II (Irbanwil II), dan disambut baik oleh Drs Sri Handoko selaku Kepala Kerja Irbanwil II.

Dalam kesempatan tersebut, warga Tabu Darat Hilir menyampaikan beberapa permasalahan terkait kegiatan pekerjaan Pemerintahan Desa Tabu Darat Hilir. Khususnya  berkaitan penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020.

Warga memaparkan mengenai hasil musyawarah desa berkaitan dengan “Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Semester II Tahun 2020 di Desa Tabu Darat Hilir”.

Menurut warga, dalam musyawarah tersebut pihak pemerintah desa menjelaskan rincian penggunaan DD yang berjumlah sekitar Rp900 juta, dengan penggunaan DD yang tidak terpakai, ditambah anggaran pelaksanaan kegiatan pekerjaan di lapangan yang tersisa.

“Tapi pihak pemerintah desa tidak menjelaskan secara keseluruhan antara dana yang tidak terpakai dengan sisa anggaran di lapangan. Jumlah SILPA (Sisa Lebih Pembayaran Anggaran) tidak disampaikan pemerintahan desa. Jadi, kami sebagai masyarakat tidak puas, karena hasil SILPA tahun 2020 tidak disampaikan secara terperinci dengan hitungan yang jelas,” kata HT, warga yang ditunjuk sebagai juru bicara pada pertemuan dengan pihak Inspektorat tersebut.

“Dalam isi laporan APBDes Semester II ini, berkaitan peningkan jalan usaha tani (JUT), menurut saya janggal. Sebab, dalam laporannya harga satuan matrial lebih rendah dibandingkan upah tukang. Matrialnya sekitar Rp100 juta, sedangkan untuk upah tukang Rp400 juta sekian. Dari situ muncul ketidakpuasan masyarakat atas penyampaian hasil laporan tersebut,” tambah M, warga lainnya. 

“Apalagi pelaksana pekerjaan proyek itu adalah orang-orang yang merangkap jabatan, dan juga terkait hubungan saudara dengan pelaksana anggaran Dana Desa (DD) dalam pemerintahan desa itu sendiri,” sambungnya.

Selesai pertemuan tersebut, HT atas nama warga Desa Tabu Darat Hilir mengatakan, pada intinya kedatangan mereka ke kantor Inspektorat ini mencari keadilan. Yakni menyampaikan keluhan warga berkaitan DD dan ADD.

“Dari hasil penyampaian di masyarakat berkaitan pekerjaan dana desa Desa Tabu Darat Hilir, masyarakat menduga banyak yang fiktif. Salah satunya jalan arah ke Rambai. Jalan Usaha Tani ini bersumber dari DD. Nah itu kita sampaikan ke Inspektorat Kabupaten HST,” katanya.

“Yang kami sampaikan ada 3 proyek, yang kami duga fiktif. Bahkan masyarakat menanyakan salah satu pekerjaan pemerintahan desa di lapangan, apakah selesai atau belum,” imbuhnya.

Sementara itu, Drs Sri Edi Handoko menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti laporan warga tersebut.

“Kami akan turun ke lapangan berkaitan masalah di desa tersebut. Kami harapkan warga masyarakat membuat  laporan tertulis, berkaitan masalah apa, dan cantumkan nama dan jabatan warga yang melapor itu. Itu menjadi dasar bagi kami untuk menindaklanjuti,” tegasnya.[]