Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Setiap tanggal 8 Maret diperingati sebagai International Women Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional.
Hari Perempuan Internasional ini juga dirayakan di Indonesia. Contohnya oleh Narasi Perempuan Banjarmasin. Organisasi yang bergerak di bidang perempuan ini memperingati IWD dengan menggelar aksi turun ke jalan.
Aksi yang digelar kali ini bertempat di Bundaran Hotel A, Banjarmasin Tengah, mulai pukul 09.00 tadi pagi sampai 12.00 Wita.
Dalam aksi tersebut, Narasi Perempuan menggandeng beberapa organisasi. Antara lain Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UMB (Universitas Muhammadiyah Banjarmasin), LSISK (Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan), KM FEBI UIN Antasari Banjarmasin, dan Perempuan Mahardika.
Rizky Anggarini Santika Febrianti selaku Koordinator Lapangan Aksi Peringatan IWD mengatakan, kegiatan ini merupakan aksi yang rutin diperingati setiap tahun.
“Jadi hari ini kita memperingati Women Internasional Day’s yang diperingati setiap tanggal 8 Maret, sekaligus membawakan tujuh tuntutan yang ada,” tuturnya.
Kiky, sapaan akrabnya, menjelaskan tujuh tuntutan ini telah disetujui di ranah nasional. Namun juga tetap dibawa di tingkah daerah. “Tujuh tuntutan kita itu sudah disetujui di Nasional dan kita juga membawa tuntutan itu ke tingkat Daerah,” tutur Founder Narasi Perempuan ini saat ditemui seusai aksi, Senin siang (8/3).
Adapun tujuh tuntutan tersebut adalah:
1. Mewujudkan sistem kesehatan gratis yang bisa diakses setiap orang.
2. Upah yang layak untuk pekerja perempuan.
3. Akui kekerasan seksual sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU)Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
4. Mengakui pekerja rumah tangga sebagai pekerja dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) yang sudah 17 tahun belum disahkan.
5. Segera meratifikasi konvensi ILO 190 berserta rekomendasi 206 agar semua pekerja terbebas dari kekerasan maupun pelecehan seksual termasuk kekerasan berbasis gender.
6. Mencabut UU Cipta Kerja.
7. Menghentikan kriminalisasi rakyat dan mewujudkan jaminan kebebasan berorganisasi dan juga berserikat.
Tidak hanya itu, Kiky juga menuturkan pihaknya turut memperhatikan tingginya angka pernikahan dini dan pernikahan anak yang tinggi di Kalsel. “Wilayah Kalsel ini masih kita perhatikan angka pernikahan dini maupun pernikahan anak yang tinggi, dikarenakan situasi pandemi sekarang,”tuturnya.
Angka pernikahan anak sendiri, menurut Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), untuk Kalimantan Selatan mencapai 23,12%, tertinggi di Indonesia.
Adanya angka dispensasi pernikahan, papar Kiky, tidak menurunkan angka pernikahan dini di Kalimantan Selatan. “Meskipun UU Perkawinan sudah direvisi dan dinaikan batas usia pernikahannya, tapi angka pernikahan anak masih tinggi untuk Kalimantan Selatan,” tandasnya.[]
