Warga TDH Minta Pemerintah Segera Tindaklanjuti  Dugaan Penyimpangan DD dan ADDWarga TDH Minta Pemerintah Segera Tindaklanjuti  Dugaan Penyimpangan DD dan ADD

Warga TDH Minta Pemerintah Segera Tindaklanjuti  Dugaan Penyimpangan DD dan ADD

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BARABAI – Warga Desa Tabu Darat Hilir minta Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), melalui Inspektorat atau instansi berwenang, agar sesegera mungkin menindaklanjuti laporan mereka terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). 

Pada 3 Maret 2021 lalu, warga Desa Tabu Darat Hilir  (TDH) telah menyampaikan laporan kepada Irbanwil II HST, Drs Sri Handoko,  terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa ( DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2020. 

“Laporan tertulis dari warga tersebut diterima oleh H Ahmad Yani selaku Plt Kepala Inspektorat,” ujar M, perwakilan warga, Rabu (10/3/2021) kemarin.

 

H Ahmad Yani dalam kesempatan itu menyatakan, pihaknya segera menangani kasus ini. Sebagai langkah pertama, Inspektorat sudah membentuk tim dengan tujuan untuk mempelajari, apakah laporan warga tersebut perlu ditindaklanjuti atau tidak.

 

Menurut Ahmad Yani, alur pemeriksaan khusus ini baru bisa dilaksanakan atas persetujuan Bupati. Ia memastikan, aduan warga masyarakat TDH ini sudah diketahui dan dibaca oleh Bupati HST yang baru dilantik.

“Jadi, harap masyarakat bersabar. Sebab, permasalahan pemerintahan Desa Tabu Darat Hilir ini perlu proses, dan sudah kita naikkan ke Pak Bupati bersama permasalahan 4 desa lainnya,” katanya.

Sementara itu, M yang ditunjuk mewakili warga mengingatkan pihak Inspektorat yang telah berjanji segera menindaklanjuti laporan warga.

“Nyatanya, setahu kami, sejauh ini belum ada pihak berwenang yang turun ke laparan untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut,” katanya.

M membeberakan, laporan warga itu antara lain mengenai angkutan matrial untuk Jalan Rambai (JUT) yang sekarang sedang diangkut. 

“Padahal proyek desa mengeni JUT itu sudah tutup buku. Seharusnya pihak terkait bertindak cepat berkaitan dengan dana desa,” kata HT, warga desa Tabu Darat Hilir lainnya.

HT menyebutkan, ada dugaan proyek fiktif berkaitan laporan realisasi anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) Tahun 2020 dan Perubahan APBDes.

“Sepengatahuan warga setempat, mengenai hal tersebut tidak dilakukan musyawarah desa (Musdes) dengan melibatkan masyarakat untuk rancangan perubahan APBDes. Begitu juga pihak kecamatan. Tim monitoring, sepengatahuan warga, tidak terlihat ada ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan proyek yang dikerjakan,” tuturnya.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPRD HST, H Taufiqurrahman mengku telah mendengar dan mebaca berita tentang masalah di Desa TDH ini. Yakni tentang masalah APBDes tahun 2020 yang oleh masyarakat disebut pekerjaannya tidak terselesaikan dengan baik. Diantaranya Jalan Kerambai, Pangarisan, Jalan Bagambir, dan pembangunan Madrasyah Iptidaiyah, yang dilaporkan warga tidak sesuai dengan realisasi yang dikehendaki.

“Mengenai masalah tersebut, pihak terkait di Pemda HST hendaknya segera menanganinya dengan tuntas. Tangani dengan sebaik-baiknya dan secepatnya. Supaya siapa pun yang menjadi Pembakal yang akan datang bisa lebih berhati-hati menggunakan uang negara dan pelayanan untuk masyarakat diutamakan,” tegas Taufiqurrahman.[]