Langgar Prokes, Satu Orang Disanksi Menyapu Depan Mapolsek DustimLanggar Prokes, Satu Orang Disanksi Menyapu Depan Mapolsek Dustim

Langgar Prokes, Satu Orang Disanksi Menyapu Depan Mapolsek Dustim

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Jajaran Polsek Dusun Timur, kembali menggelar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Kali ini kegiatan dilaksanakan di jalan poros kota Tamiang Layang. 

Pada kegiatan yang digelar pada Kamis (18/3/2021) pagi ini, Kapolsek Dusun Timur (Dustim) Ferry Endro P SE turun langsung bersama Wakapolsek, Kanit Provos, dan jajaran anggotanya.

Kapolsek Dustin dan sejumlah anggotanya turun ke jalan raya di depan Mapolsek Dustin. Kapolsek bahkan turut memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan, memberikan teguran dan sanksi kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes. 

Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana diperintahkan Kapolda Kalteng, yang diteruskan oleh Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK PICT ini, Kapolsek Dustim Ferry Endro mengatakan, pada pagi ini Polsek Dustim kembali melaksanakan Oprasi Yustisi di depan Mapolsek di Jalan Ahmad Yani, dan kawasan Pasar Tamiang Layang.

 

“Sasaran kita adalah orang yang tidak patuh protokol kesehatan. Bila warga kedapatan tidak patuh, kita berikan saksi menyapu, bersih-bersih tempat sekitar lokasi pelaksanaan Oprasi Yustisi. Kita juga memberikan pemahaman tentang bahaya Covidi-19 pada diri sendiri dan penyebarannya kepada orang lain,” ujarnya.

Dalam operasi kali ini, satu orang yang kedapatan tidak patuh Prokes diberikan sanksi menyapu di kawasan depan Mapolsek Dusun Timur.

Kapolsek Dustim Ferry Endro berharap, agar semua masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan. Sebab,  bahaya Covid-19 sangat berdampak pada tubuh kita, dan bahkan bisa membawa kematian.

“Kita semua tentu menginginkan agar pandemi Covid-19 ini secepatnya berakhir. Maka dari itu, kami tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan,” tuntasnya.[]