Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Camat Dusun Tengah, Prismayandi SSTP, terus mengimbau segenap warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap kegiatan sehari-sehari.
“Dan secara khusus pada pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan ini. Utamanya pelaksanaan shalat tarawih, saya imbau semua warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya, Senin (19/4/2021) kemarin.
Camat Prismayandi menjelaskan, sebelum masuk bulan Ramadhan ini, Pemerintah Kecamatan Dusun Tengah telah mengadakan pertemuan “Rapat Kerja Majelis Ulama Indonesia (RKMUI)” dengan Pengurus Masjid dan Langgar di wilayah Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dalam pertemuan itu kita sampaikan, silahkan melaksanakan ibadah shalat Tarawih di Masjid dan Langgar masing-masing di wilayah RT-nya. Tujuannya untuk menghindari jangan sampai ada penumpukan jamaah yang banyak pada satu masjid atau satu langgar saja,” ujarnya.
Imbauan tersebut, papar Prismayandi, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021, tentang ibadah shalat Tarawih dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19 ini. Yakni tetap menerapkan Prokes secara ketat.
Sekarang, lanjut Prismayandi, ibadah di bulan suci Ramadhan sudah berjalan beberapa malam. Pihaknya pun melakukan evaluasi, dengan mendatangi rumah-rumah ibadah, untuk memastikan apakah warga mematuhi Protokol Kesehatan.
Kegiatan evaluasi ini dilakukan Bersama Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19, yang terdiri dari Kapolsek, Koramil, petugas Puskesmas, dan Satpol PP.
“Hasilnya, memang tidak dipungkiri masih ada beberapa Masjid dan Langgar yang belum sepenuhnya taat Prokes. Maka dari itu, kita kembali mengingatkan, mengimbau, dan mengedukasi masyarakat, agar Protokol Kesehatan tetap dilaksanakan,” tegasnya.[]
