Konsep Pembangunan Jembatan HKSN DipertanyakanKonsep Pembangunan Jembatan HKSN Dipertanyakan

Konsep Pembangunan Jembatan HKSN Dipertanyakan

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – Kelanjutan pembangunan jembatan HKSN di ruas Jalan Kuin Utara-Kuin Cerucuk, Banjarmasin Utara, dipertanyakan warga karena tampak terhenti. Apalagi konsep jembatan yang awalnya kembar, justru seakan tak terakses ke ruas Jalan HKSN.

Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin ini dengan anggaran tahap awal Rp37,1 miliar lebih dari APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020. Proyek ini digarap kontraktor pelaksana, PT Trias Karya dan konsultan pengawas, CV Adihanman Tata Rancang.

Pekerjaan konstruksi ini awalnya berpagu Rp42,89 miliar lebih, namun ditawar pemenang tender perusahaan kontraktor asal Palangkaraya dengan harga negosiasi Rp37,1 miliar lebih. 

Namun, yang agak membingungkan bagi warga Kuin Utara, justru jembatan ini seakan tak terakses ke jalan.

“Ada apa dengan Jembatan HKSN? Kok tak terlihat lagi ada aktivitas pembangunannya? Anehnya, badan jembatan itu juga melewati ruas Jalan Kuin Utara dan Kuin Cerucuk, seakan terputus ke jalan yang ada, tidak seperti jembatan lama,” kata Aman Fachriansyah, mantan anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Menurut Aman, proyek Jembatan HKSN sejak awal jadi pertanyaan bagi warga Kuin Utara dan sekitarnya. Ini karena, letak jembatan tak simetris dengan Jalan HKSN serta Jalan Kuin Cerucuk, yang dulunya didesain untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

“Anehnya, justru hanya terlihat megah saja, tapi akses jalan justru menuju ke lahan warga yang harus dibebaskan. Kalau ruas Jalan HKSN tidak dilebarkan, maka keberadaan jembatan itu sia-sia saja,” tandasnya.

Aman yang juga Sekretaris DPC PPP Banjarmasin ini mengatakan, dengan dana puluhan miliar bersumber dari APBD Banjarmasin, sudah sepatutnya hanya mengutamakan fungsi jembatan, tak perlu bermegah-megah.

“Kalau misalkan konsep jembatan kembar, kenapa tidak menggunakan jembatan besi yang ada, sehingag bisa diatur arus lalulintas atau rekayasa lalulintas, untuk akses jalan bagi pelintas dari arah Alalak, Kuin, dan Belitung,” tuturnya.

Berdasar fakta di lapangan, papar Aman, sebenarnya kemacetan tidak terlalu parah di kawasan Jembatan HKSN, asalkan ada petugas yang mengaturnya. Bukan mengandalkan relawan lalulintas dari warga sekitar.

“Nah, ini yang justru membingungkan warga Kuin Utara dan sekitarnya. Kenapa Jembatan HKSN yang baru itu justru seakan menerobos lahan kosong, bukan terkoneksi ke jalan yang ada? Apakah nanti membangun jalan baru yang tembus ke Jalan Belitung? Betapa besarnya proyek semacam ini, kalau hanya sekadar fungsinya mengurai kemacetan,” pungkasnya.[]