Pemkot Banjarmasin Kembali Agendakan PPKMPemkot Banjarmasin Kembali Agendakan PPKM

Pemkot Banjarmasin Kembali Agendakan PPKM

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama jajaran kepolisian dan TNI, kini merapatkan barisan untuk kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sesuai instruksi Presiden RI kepada semua daerah,  Pemkot Banjarmasin kini mulai menyusun perencanaan untuk menekan pandemi Covid-19 di Banjarmasin.

Untuk itu, Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, memimpin Rapat Koordinasi terkait Penguatan Protokol Kesehatan (Prokes) PPKM Berskala Mikro di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Bertempat di Ruang Rapat Berintegrasi, Balaikota Banjarmasin, rakor tersebut turut diikuti Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, Kasdim 1007/Banjarmasin Letkol ARM Agung Nugroho, SKPD terkait di lingkup Pemko Banjarmasin, dan Camat se-Kota Banjarmasin.

“Rakor dengan tujuan kembali melakukan pengawasan PPKM dan protokol kesehatan di masayarakat ini sebagai upaya untuk menekan secepat mungkin perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Seribu Sungai,” kata Akhmad Fydayeen.

Menurut Fydayeen, hal tersebut mesti dilakukan mengingat Banjarmasin merupakan ibukota provinsi yang tentunya lebih rawan dari daerah lain sebagai kawasan penyebaran Covid-19.

Untuk itu, lanjutnya, perlu kerja extra dari aparat untuk menegakkan protokol kesehatan di masyarakat. Serta kembali menjalankan PPKM, agar situasi bisa terkendali dengan baik.

“Melalui rakor ini, kita harapkan semua pihak bisa bekerja sama dengan baik. Sehingga apa yang ingin dicapai dapat terpenuhi,” tegas Akhmad Fydayeen.[]