Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kamis (29/4/2021) kemarin, menggelar rapat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanda Desa (APBDes) di Gedung Olahraga Kecamatan Dusun Tengah, Tamiyang Layang.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) Bartim, Ir Barnusa MM, Tim Evaluasi Perubahan APBDes ini diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bartim.
“Perubahan APBDes ini merupakan upaya untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dana program PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan SDGs (Sustainable Development Goals),” katanya.
Terkait dengan perubahan APBDes ini, papar Ir Barnusa, Bupati Bartim dalam arahannya mengingatkan semua pihak agar patuh dengan Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
“Di sisi lain, Bupati juga mengingatkan agar RKPDes yang dibuat pemerintah desa benar-benar mengarah kepada kemanfaatan bagi orang banyak,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, papar Ir Barnusa, tidak semua dana APBDesa itu mengarah kepada ekonomi kerakyatan. Sebab, ada juga anggaran untuk pembangunan fisik.
“Tapi pengerjaannya berbentuk padat karya tunai. Seperti itulah apa yang kita maksud dengan rancangan bermanfaat bagi orang banyak,” ucapnya.
Ir Barnusa lebih jauh menjabarkan, kegiatan di desa juga bisa menghasilkan kerja bagi warga di desa itu sendiri. Misalnya proyek fisik Jalan Usaha Tani (JUT), bisa dilaksanakan oleh warga desa, sehingga betul-betul ada manfaatnya secara langsung bagi warga desa.
“Karena itulah, dalam rapat perubahan APBDes ini diharapkan semua semua pihak bisa hadir dan terlibat langsung dengan memberikan masukan. Sebab, tujuan pemerintah daerah adalah untuk menyelaraskan program desa dengan kemanfaatan orang banyak,” tegas Ir Barnusa.[]
