Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), mengimbau segenap warga untuk tidak Mudik Lebaran, serta dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H nanti tidak menumpuk pada satu lokasi saja.
Menyikapi imbauan terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bartim tersebut, Camat Dusun Tengah, Prismayandi S STP, mengimbau segenap warganya mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 nanti agar tidak Mudik Lebaran.
“Begitu pula saat pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah nanti, jangan sampai ada penumpukan di satu tempat saja. Jadi warga jangan semuanya menuju satu masjid saja misalnya. Tapi berbagi ke masjid lain, ke langgar atau pun tempat dilaksanakannya shalat ied lainnya,” ujarnya, Sabtu (8/5/2021).
Camat Prismayandi S STP menjelaskan, dalam larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat yang diterukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, Kabupaten Bartim, termasuk dari Kapolsek Dusun Tengah, masyarakat juga diimbau untuk tidak melaksanakan takbir keliling pada malam jelang Lebaran nanti.
“Jadi, silahkan melaksanakan takbiran di masjid, mushala, dan Langgar masing-masing,” katanya.
Camat Prismayandi menyatakan, Jum’at kemarin telah digelar musyawarah dengan melibatkan tokoh agama, pengurus masjid dan langgar, pengurus NU, Muhamadiyah, MUI, Kepala KUA, Kapolsek, Danramil, Puskesmas, serta instansi/lembaga terkait lainnya. Musyawarah ini berkaitan dengan persiapan jelang Idul Fitri.
“Dari musyawarah yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Dusun Tengah tersebut, disepakati untuk bersama-sama berupaya agar kita semua terhindar dari klaster baru penyebaran Covid-19. Jadi, terapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan shalat Ied nanti,” tegasnya.[]
