Pemkot Razia Penerapan Protokol KesehatanPemkot Razia Penerapan Protokol Kesehatan

Pemkot Razia Penerapan Protokol Kesehatan

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – Mengantisipasi lonjakan angka penularan virus Covid-19, Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Forkopimda Kota Banjarmasin melaksanakan razia yustisi di kawasan tempat berkumpulnya masyarakat.

Kegiatan yang diikuti Pj Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen dan Plh Sekda Kota Banjarmasin H Mukhyar ini menyambangi dua lokasi tempat keramaian. Yakni café di kawasan Jalan Ahmad Yani Km 4, dan kawasan Jalan RE Martadina, Banjarmasin, Jum’at (07/05) kemarin.

Hasilnya, 24 orang pengunjung diperiksa rapid antigen oleh petugas dari Dinas Kesehatan.

Razia ini dilakukan berkaitan dengan upaya Pemkot Banjarmasin menekan angka pandemi Covid-19 di Banjarmasin, terlebih pada bulan puasa dimana aktivitas masyarakat di luar rumah meningkat pada malam hari.

Untuk itu, beberapa tempat keramaian yang biasa digunakan masyarakat untuk berkumpul seperti rumah makan dan lainnya menjadi sasaran rajia petugas.

Intinya, dalam rajia tersebut adalah pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tempat umum, seperti tempat perbelanjaan, rumah makan atau restoran.

Diharapkan, dengan operasi kali ini, warga lebih waspada terhadap penyebaran virus Corona di Banjarmasin, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.[]