Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Semua desa di seluruh Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. Perubahan itu sendiri sudah dievaluasi oleh tim dari Kabupaten.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos), Ir Barnusa MM, Rabu pekan lalu.
“Pemerintah Kabupaten Barito Timur, melalui sebuah tim, sudah melakukan evaluasi APBDes yang digelar di 10 kecamatan, dan diikuti semua desa di Kabupaten Barito Timur,” katanya.
Ir Barnusa menjelaskan, evaluasi Perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan Menteri Keuangan berkaitan dengan program PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan SDGs (Sustainable Development Goals).
“Minimel 8% dana desa dianggarkan oleh Pemerintah Desa untuk pelaksanaan PPKM. Kalau lebih dari 8%, boleh saja,” ujarnya.
Selain itu, papar Ir Barnusa, ada pula Program SDGs dari Kementerian Desa yang juga masuk ke desa. Karenanya harus ada penyesuaian anggaran juga di APBDes perubahan.
“Kemudian Bupati bersama tim mengevaluasi skala prioritas kegiatan yang dilaksanakan di desa, yang menyentuh kepentingan masyarakat di era pandemi Covid-19 ini, yang kemanfaatannya harus dapat dinikmati langsung oleh masyarakat,” ucapnya.
Barnusa memaparkan, kegiatan yang mengarah ke proyek fisik, maka pelaksanaannya harus padat karya dengan melibatkan warga setempat.
Barnusa memastikan, evaluasi APBDes ini tidak akan melenceng dari Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dalam pembangunannya.
“Pemerintah hanya ingin mengetahui skala prioritasnya. Apakah sudah menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Juga, apakah manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Tim Evaluasi Perubahan APBDes ini diketuai oleh Sekda Kabupaten Bartim, dengan anggota dari DPMDSos dan instansi terkait.[]
