Editor : Almin Hatta
BATULICIN – Untuk mencapai target program Perumahan Pemukiman Air Minum dan Sanitasi (PPAS), dibutuhkan komitmen luar biasa dari para pemangku kepentingan. Termasuk di dalamnya pemerintah pusat, propinsi, kabupaten/kota, dan pihak swasta.
“Selain itu, untuk mencapai target TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) diperlukan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif. Serta dibutuhkan inovasi lainnya dari berbagai pihak, untuk memenuhi gap akses air minum dan sanitasi,” kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Ir Rahmat Prapto Udoyo, ketika membuka Kick Off Meeting PPAS di ruang DLR, Kantor Bupati Tanbu, Gunung Tinggi, Batulicin, Selasa (08/06/2021) kemarin.
Ir Rahmat Prapto memaparkan, mempertimbangkan bahwa pemenuhan hal tersebut dibutuhkan kolaborasi multisektoral dan multiaktor, maka pemerintah daerah membentuk kelompok kerja (Pokja) PPAS.
“Pokja ini menjadi wadah penguatan koordinasi dan kolaborasi antar stakeholders pembangunan perumahan, pemukiman, air minum, dan sanitasi, di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.
Menurut Ir Rahmat Prapto, keberadaan Pokja ini sangat strategis dalam menjadi wadah penguatan kordinasi, advokasi, dan advisory antara stakeholder.
“Oleh kerena itu diperlukan penguatan Pokja dalam mengawal pembangunan dan melaksanakan sinergitas bidang perumahan permukiman,” ujarnya.
Ir Rahmat Prapto mengungkapkan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target air sanitasi melalui tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) 2030, dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) 2020-2024, sebagai tindaklanjut target universal acces (UA). Dengan akses tersebut, tidak hanya sampai layak, tapi menuju aman.
“Ketika Kabupaten sudah berhasil mencapai STOP BABS dan 100% akses air minum jaringan perpipaan, maka kabupaten/kota harus terus bergerak naik, hingga mencapai puncak. Yakni aman dan air minum aman,” katanya.
Ir Rahmad menambahkan, pada tahun 2020 Kabupaten Tanbu dalam capaian air limbah domestik layak berada di 64,62%. Capaian sampah terkelola berada di 56,33%.
“Artinya masih terdapat gap dengan target dari Propinsi Kalsel untuk Kabupaten Tanbu di Tahun 2024, yaitu 90% akses air limbah domestik layak, dengan 10% diantaranya harus akses aman, dan 71% sampai terkelola sesuai dengan penandatanganan komitmen yang sudah disepakati Ketua Pokja tahun 2020,” tutupnya.[]
