Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Seluruh wartawan di tanah air kini tengah berduka mendalam. Marsal Salem Harahap, Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, meninggal dunia setelah diterjang peluru yang ditembakkan orang tak dikenal, Sabtu 19 Juni 2021.
Indikasi pembunuhan terhadap wartawan bernama Marsal Salem Harahap tersebut, untuk sementara ini diketahui bahwa ia tertembak hingga tewas bersimbah darah pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021, sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit.
Tindakan tersebut jelas merupakan sebuah kekerasan terhadap wartawan yang berprofesi mulia dan dilindungi Undangan-Undang di negara hukum kesatuan Republik Indonesia (RI).
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah, Elsa Susanti SH, melalui ketua harian, Yovan C Piay, menyampaikan ucapan turut berduka cita atas meninggalnya rekan satu profesi di Sumatra Utara tersebut.
IWO Bartim menyatakan sangat menyayangkan apabila terhadap penjahat bersenjata tersebut, pihak berwajib tidak bisa segera mengungkapkannya.
“Profesi wartawan sangat mulia dan memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi, dan sudah jelas dilindungi Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin perlindungan terhadap Pers,” tegas Yovan kepada awak media di kediamannya, Minggu (20/6/2021).
Menurut Yovan, kekerasan terhadap insan Pers ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Kasus penembakan wartawan di Sumut yang menyebabkan kematian tersebut dapat berdampak pada kokohnya pilar demokrasi yang juga berperan penting pada sebuah negara.
“Keyakinan kita mulai pudar terkait penegakan hukum pada saat menjalani profesi yang dilindungi Undang-Undang tentang kebebasan Pers masih saja terancam dengan adanya korban kekerasan terhadap wartawan di Sumut ini. Salah satu pilar demokrasi di negara ini akan roboh bila hal tersebut dibiarkan begitu saja. Seharusnya tindakan cepat dari pihak berwajib dapat segera mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Yovan yang berprofesi sebagai jurnalis pada salah satu media online ini menjelaskan, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dan meliputi: mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik, maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia, pelayanan informasi pada semua orang.
“Secara umum peran dan fungsi Pers adalah menyiarkan informasi, mendidik, menghibur, dan kontrol sosial. Kita tahu dengan adanya Trias Politica, dengan 3 pilar demokrasi (legislatif, yudikatif, eksekutif), kemudian Pers sebagai pilar keempat. Eksistensi Pers memang bukan di dalam struktur pemerintahan, tetapi sumbangsih dan pengaruhnya dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara sangat signifikan,” jelas Yovan.
Yovan mengingatkan, LasserNewsToday yang dipimpin Mara Salem Harahap ini diketahui kerap memberitakan tentang perjudian dan peredaran narkoba di wilayah Pematang Siantar, Sumatra Utara.
“Karena itu saya sependapat dengan rekan kita, Ketua Forum Wartawan Polri (FPW) Polda Sumut, Zulkifli, yang berharap agar adanya respon cepat dari Presiden RI atas kasus ini,” katanya.
Menurut Yovan, kejadian perlu disikapi Presiden Jokowi. Sebab, ancaman dan intimidasi terhadap wartawan di Sumut ini sudah menggores demokrasi.
Sebelumnya, lanjut Yovan, dalam kurun waktu sebulan ada 3 wartawan yang menjadi korban di sana. Dua diantaranya rumah wartawan dibakar dan dilempar bom melotov. Dan yang terakhir dialami oleh Mara Salem Harahap, hingga meninggal dunia karena ditembak OTK. Ada indikasi bahwa 3 ketiga wartawan ini telah memberitakan perjudian dan narkoba di wilayah tersebut.
“Kita juga merasakan dan pernah mengalami hal serupa pada profesi ini. Dan kita paham bahwa Pers juga sering dipolitisir oleh penguasa dan pemilik modal, dan ada juga yang tidak senang dengan pemberitaan yang kita tulis. Maka dalam kasus di Sumut ini, kemungkinan hanya Presiden yang dapat mengatasinya melalui Panglima TNI dan Kapolri. Sebab, menurut rekan-rekan wartawan di sana, mereka kerapkali mengadu ke kantor polisi atas teror dari pelaku kekerasan terhadap wartawan, namun tak membuahkan hasil,” ungkap Yovan.
Yovan mempertanyakan, jika pers memang hadir untuk menyangga demokrasi sebagai pilar keempat, mengapa sepak terjangnya justru terancam.
“Saya berharap Presiden yang kita banggakan dapat menyikapi kasus yang terjadi terhadap Pers ini. Begitu juga peran dari Kapolri yang belum lama ini telah memerintahkan jajarannya untuk memberantas Premanisme, serta dukungan dari TNI yang juga sebuah pilar negara dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara,” harap Yovan.[]
