Dua Pokmaswas Bartim Dikukuhkan

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama Dinas Perikanan dan Peternakan (Disperkan) Kabupaten Barito Timur (Bartim), melaksanakan pengukuhan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kabupaten Bartim, di aula Kantor Disperkan Bartim, Selasa (22/6/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dislutkan Kalteng, Ir Hj Rasifahani MSi (mewakili kepala dinas), Kepala Disperkan Bartim Mishael SPi SE MM, Kabid Perikanan Disperkan Bartim Noveta Wijanti SPi MM, dan sejumlah undangan lainnya.

Kadislutkan Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kabid PSDKP Ir Hj Rasifahani MSi menyatakan, pembentukan Pokmaswas ini dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.58/MEN/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan SISMASWAS dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

“Sedangkan tugas dan fugnsinya adalah membantu pengawasan dengan melakukan pemantauan, mendengar, dan melaporkan, apabila ada tindakan pelanggaran msalah perikanan kepada aparat hukum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disperkan Bartim Mishael dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya pengukuhan Pokmaswas di Kabupaten Bartim ini.

Mishael berharap, Kelompok Masyarakat Pengawas ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Saya mengapresiasi atas dikukuhkannya Pokmaswas di Kabupaten Bartim ini, dan diharapkan kelompok ini dapat bekerja dengan baik,” ujarnya. 

Pokmaswas, papar Mishael, merupakan mitra dan ujung tombak di lapangan, dalam membantu pemerintah melakukan pengawasan pemanfaatan sumber daya perikanan yang ada, menjadi jembatan pengawasan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum,” katanya.

Menurut Kabid Perikanan Disperkan Bartim, Noveta Wijanti, Pokmaswas di Kabupaten Bartim yang dikukuhkan dalam kegiatan ini ada 2 kelompok. Yaitu Pokmaswas Desa Tampa, dan Pokmaswas Desa Runggu Raya wilayah Kecamatan Paku.

“Ada 2 Pokmaswas yang dikukuhkan hari ini. Yaitu Pokmaswas “Lawung Mariang” dari Desa Tampa, dan Pokmaswas “Aksi Widuro” dari Desa Runggu Raya. Keduanya masuk wilayah Kecamatan Paku,” ucapnya.

Selain dihadiri oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Bartim dan jajaran, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Desa Tampa dan Kepala Desa Runggu Raya.[]