Pemilihan Kepala Desa Dayu PAW Gunakan Sistem PerwakilanPemilihan Kepala Desa Dayu PAW Gunakan Sistem Perwakilan

Pemilihan Kepala Desa Dayu PAW Gunakan Sistem Perwakilan

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Pemerintah dan Badan Pemusyawaratan Daerah (BPD) Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Musyawarah Desa (Musdes), membahas pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Dayu Pengganti Antara Waktu (PAW) .

Musdes yang digelar di Aula Desa Dayu, Rabu (7/7/2021) lalu itu diikuti pula oleh seluruh Ketua RT, Ketua RW, Perangkat Desa, Pj Kepala Desa Dayu Subagya, dan Wakil Ketua BPD Desa Dayu Minuriantho yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Menurut Minuriantho, Musdes ini sesuai dengan tahapan-tahapan yang dilaksanakan Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa Dayu PAW tahun 2021 ini. 

“Musdes ini menghasilkan ketetapan mengenai pemilihan, di mana pemilih dilakukan secara keterwakilan,” katanya.  

Pj Kepala Desa Dayu, Subagya, menjelaskan, setiap satu RT diwakili 10 orang. Para wakil tersebut lah yang nantinya memberikan hak suara warga RT yang diwakili pada saat pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Dayu PAW nanti.

“Pemilih sebagai perwakilan RT ini harus orang yang tergolong dituakan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan sebagainya,” ucapnya.

Subagya menjelaskan, di Desa Dayu ada 10 RT. Jadi, nanti yang ikut memberikan suara pada pemilih Kepala Desa Dayu PAW ada 100 orang.

“Dari Musdes yang sudah terlaksana, sudah pula didapatkan 100 orang pemilih, mewakili masyarakat lainnya,” ujarnya.

Subagya berharap, siapa pun orangnya yang mewakili hak pilih warga ini, agar bisa melaksanakan hak pilihnya mewakili warga yang lainnya. 

“Semoga pemilihan Kepala Desa Dayu PAW nanti bisa berjalan lancar, tertib, dan aman,” ujarnya.[]