Pemkab dan DPRD Bartim Perjuangkan Desa DambungPemkab dan DPRD Bartim Perjuangkan Desa Dambung

Pemkab dan DPRD Bartim Perjuangkan Desa Dambung

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Status administrasi wilayah Desa Dambung yang berada di perbatasan antara Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Kalimantan Selatan (Kalsel), sejauh ini dinilai belum sepenuhnya jelas.

Meski demikian, warga Desa Dambung secara umum berharap desa mereka masuk ke dalam wilayah Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalteng.

Apalagi menurut sejarahnya, sebagaimana pengakuan para tokoh masyarakat setempat, Desa Dambung masuk dalam wilayah Kabupaten Bartim.

Sehubungan dengan hal-hal di atas, Bupati Bartim  Ampera AY Mebas SE MM menyetakan, pihaknya akan terus berupaya memperjuangkan harapan masyarakat yang menginginkan status dan keberadaan wilayah Desa Dambung dalam pemerintahan Kabupaten Bartim.

“Yakni sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Bartim yang amanah untuk mensejahterakan masyarakat,” katanya, usai mengikuti rapat di DPRD Bartim, Rabu (14/7/2021) kemarin.

Tekad Bupati Ampera tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD Bartim. 

Ketua DPRD Barim, Nur Sulistio SPd I, bahkan memberikan apreasi kepada Bupati Ampera terkait hal ini. Menurutnya, selama ini Pemkab Bartim telah banyak melakukan pembangunan di Desa Dambung.

“Hampir pada setiap kegiatan di dewan ini kita selalu mendorong agar proses status Desa Dambung ditindaklanjuti,” ujarnya.

Perkembangan terakhir, papar Nur Sulistio, pihaknya bersama Sekda Bartim beberapa hari lalu kembali membahas masalah Desa Dambung ini.

“Siangnya, usai rapat, Pak Sekda berangkat ke DPRD Kalteng untuk menyampaikan permasalahan Desa Dambung ini,” katanya.

Menurut politisi Partai Golkar ini, Desa Dambung secara historis sudah jelas milik Kalimantan Tengah, wilayah Kabupaten Bartim.

“Itu harus kita perjuangkan kembali. Yaitu dengan upaya yang bisa dilakukan. Baik melalui loby maupun proses hukum kalau memang sulit didapatkan. Kemudian yang kedua, jangan juga kita cuma berharap prosesnya berjalan, tapi harus disertai upaya mewujudkan kepentingan masyarakat setempat,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Nur Sulistio, upayakan pembangunan harus terus masuk ke sana. “Kita berikan fasilitas mulai sekarang, jangan menunggu tahun depan. Artinya, apa yang bisa kita bangun di sana, ya kita bangun. Kalau orang mulai membangun jalan dari arah Tabalong (Kalsel), kita  bangun jalan juga dari arah Bartim,” tegasnya.

Intinya, lanjut Nur Sulistio, bangun apa yang dapat memudahkan kita untuk akses ke sana. “Supaya masyarakat di sana juga menyadari bahwa mereka memang bagian dari Barito Timur. Artinya memang semua upaya kita usahakan segera,” ucapnya. 

Selain itu, Nur Sulistio mengingatkan bahwa upaya-upaya secara administratif, program-program, harus terus ada untuk Desa Dambung.

“Juga bukan hanya apresiasi, tapi juga dukungan kuat dalam rapat kerja DPRD,” tandasnya.[]