Bupati: Kondisi Jembatan Paringin Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan Antar Provinsi

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

PARINGIN – Kondisi portal dan Jembatan Paringin, Ibukota Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dinilai sangat mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan pengguna jalan yang melintas di jalur nasional antarprovinsi Pulau Kalimantan tersebut.

Portal dan jembatan yang berada pada ruas Jalan Ahmad Yani di wilayah Kabupaten Balangan ini merupakan jalan nasional padat lalulintas antar provinsi Kalimantan Selatan ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. 

Selain kondisi jembatan yang mengalami keretakan sejak awal Januari 2021 hingga diberlakukannya pembatasan berat sekaligus batas tinggi angkutan dengan cara diportal, kini kondisi portalnya pun turut mengkhawatirkan.

 

Portal berupa plat besi besar tersebut miring dan tampak akan roboh, sehingga diberi tuas penahan dari kayu. Miringnya portal ini lantaran berkali-kali ditabrak mobil angkutan truk yang tidak mengindahkan peringatan dengan alasan tidak tahu hingga tidak melihat adanya portal, meskipun sudah ada rambu peringatan bahkan penerangan jalan dan jembatan.

Bupati Balangan, H Abdul Hadi, mengingatkan, agar warga berhati-hati ketika melintasi Jembatan Paringin ini. Sedangkan kepada instansi terkait diminta segera mengkoordinasikan kondisi portal dan jembatan kepada pihak-pihak yang memiliki wewenang.

“Jangan sampai portal dan Jembatan Paringin ini memakan korban. Instansi terkait agar segera berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang pada jalan dan jembatan nasional, untuk segera bersama-sama dilakukan penanggulangan, karena jembatan tersebut merupakan jalur utama dan padat lalulintas,” tegasnya.

Untuk diketahui, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Banjarmasin pada Januari lalu sempat melakukan peninjauan langsung, serta mengadakan pertemuan atau rapat koordinasi bersama Dinas PUPR, Dishub, dan Satlantas Polres Balangan, guna membahas penanganan Jembatan Paringin yang mengalami retak atau rusak tersebut.

Pada pertemuan di aula Dinas PUPR tersebut, dibahas terkait penanganan retaknya bagian ruas jembatan, hingga dilakukan penanganan sementara berupa pemasangan plat baja untuk menutupi setiap bagian yang rusak.

Dikatakan Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan pada BBPJN Kalsel, Abuyazid Bustami, Januari lalu ia bersama pihak Balai Pengelola Transportasi Darat XV Provinsi Kalsel dan Satlantas Polda Kalsel serta Polres Balangan telah melakukan tinjauan kondisi jembatan.

“Untuk kondisi jembatan yang mengalami keretakan adalah bagian atas atau jalan, sedangkan bagian tiang atau bangunan jembatan tidak mengalami kerusakan,” ujarnya sesaat selesai pertemuan tersebut.

Menurut Abuyazid, kerusakan yang terjadi pada jembatan diantaranya beton yang sudah keropos. Selain itu, ada dua segmen jembatan yang juga mengalami kerusakan. Sedangkan bagian tulangan pada jembatan masih bagus atau kokoh.

“Karena adanya kerusakan itu, maka kami lakukan penanggulangan sementara, dengan meletakan plat baja cukup tebal di jembatan,” ujarnya.

Dampak dari rusaknya jembatan tersebut, maka dilakukan pengalihan arus, serta dipasang portal setinggi 2,5 meter di kedua muara jembatan, ditambah papan peringatan dan pemberitahuan. 

Hingga berita dirurunkan, belum diketahui kapan realisasi upaya perbaikan jembatan yang berada di Jalan Nasional A Yani Kabupaten Balangan tersebut.[]