Disperdagin Canangkan Pembayaran Retribusi Pasar Secara Online

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – Demi memudahkan pedagang dalam melakukan pembayaran retribusi pasar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin melakukan inovasi baru. Yakni memberlakukan pembayaran secara online. 

Hal ini diutarakan Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom M Tezar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/8). 

“Rencananya kita akan melakukan kerjasama dengan pihak perbankan, agar nantinya para pedagang ini bisa melakukan pembayaran retribusi secara online atau cashless,” ujarnya. 

Dengan pembayaran secara online tersebut, papar Tezar, diharapkan dapat meminimalisir tatap muka antara pihaknya dengan pedagang. 

“Ini juga memudahkan para pedagang. Tapi kalau mau ke loket untuk bayar, silahkan. Atau kalau mau via mobile banking, juga silahkan,” katanya. 

Tidak hanya melakukan inovasi itu, Disperdagin Kota Banjarmasin juga melakukan inkubasi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan IKM (Industri Kecil Menengah) Binaan Disperdagin Banjarmasin, untuk merekrut sekaligus inkubasi serta pelatihan yang lebih mendalam. 

“Pelatihan tersebut untuk Sertifikat Produksi Pangan Industri (SPP-Pirt), pelatihan Halal, Kemasan, serta Desain Label, agar UMKM dan IKM Berkembang,” jelasnya.

Ichrom M Tezar menerangkan, dari tahun 2018 hingga 2020 telah dilakukan pendataan dan pemetaan berbasis GIS (Geografis Informasi Sistem). 

“Lalu kita integrasikan ke dalam aplikasi E-Limpas, aplikasi yang mencatat semua penerimaan pembayaran retribusi Pasar,” tutupnya.[]