Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah ( Kalteng ), tetap memperketat penjagaan dan pemeriksaan di wilayah perbatasan Kalsel dan Kalteng. Yakni di wilayah Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Bartim.
Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict, mengatakan, petugas gabungan selalu standby untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Pos Penyekatan Perbatasan tersebut. Tepatnya di Bundaran Pasar Panas.
“Apabila pengendara tidak bisa menunjukan surat keterangan sehat hasil negatif swab Antigen atau hasil tes PCR, maka mereka diminta petugas putar balik kendaraannya ke arah asal,” ujarnya, Jum’at (13/8/2021) kemarin.
Kapolres juga menegaskan, agar dilaksanakan pengecekan surat rapid Antigen di tempat kepada pengemudi sembako dan barang-barang lainnya, yang akan memasuki wilayah Kalteng melalui Kabupaten Bartim.
“Tindakan tersebut merupakan bentuk upaya Kepolisian memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuntasnya.[]
