HakHak

Hak

Diposting pada

Oleh Almin Hatta

 

Demi tegaknya hak, seorang pria rela melepaskan mempelainya. Padahal kecantikan wanita itu mengalahkan indahnya rembulan dan putih kulitnya memudarkan terangnya mentari siang.

 

PERMATA Padang Pasir, begitu Inea Bushnaq memberi judul cerita yang dipungutnya dari hasanah kisah rakyat Irak ini. 

Dulu kala tersebutlah seorang kaya, Syaikh Hamid yang tak berputera. Tapi ia masih berbahagia, sebab punya seorang kemenakan yang gagah dan tampan, Ali namanya.

Suatu hari paman dan kemenakan ini menunggung kuda melintasi padang pasir gersang. Di tengah perjalanan, Ali menemukan sebuah anting-anting yang teramat indah bentuknya.

“Pembuatnya pastilah seorang yang sangat ahli, dan pemiliknya pasti seorang putri jelita, anak orang ternama. Karena itu barang ini harus kita kembalikan kepada yang punya,” ujarnya.

Maka diutuslah seseorang untuk mencari pemiliknya. Ternyata benar juga, pemilik anting itu memang seorang gadis rupawan yang kecantikannya mengalahkan rembulan, yang putih kulitnya lebih mencorong ketimbang terangnya mentari siang.

Tapi kecantikan tidak membuatnya sombong, melainkan mendorongnya menjadi rendah hati dan penolong. Anting itu diberikannya kepada penemunya, dan bahkan dilengkapinya pula dengan pasangannya.

Maka Syaikh Hamid pun kian terpesona. Ia lalu datang untuk meminangnya. Ayah si gadis tentu saja tak kuasa menolaknya. Sebab, bagaimana mungkin menolak permintaan seorang tamu apalagi jika ia kebetulan orang yang berkuasa? “Putriku dan diriku pasrah kepadamu, ambillah dia,” ujarnya.

Namun demikian, Syaikh Hamid bukanlah seorang yang serakah, bukan pula pria pemuja wanita. Ia menyerahkan putri jelita itu kepada Ali keponakannya.

Ali semula menolak, dengan alasan bahwa yang meminang gadis itu adalah pamannya. Tapi sang paman berdalih dengan tepat. “Kau yang menemukan anting itu, maka gadis tersebut menjadi hakmu,” katanya.

Ali pun tak punya alasan lagi untuk menolak, dan segera mendatangi calon mempelainya. Tapi, di tengah perjalanan, ia dihadang seorang pemuda yang meminta pengantin wanita itu diserahkan kepadanya. Alasannya, gadis itu adalah haknya, sebab mereka telah ditunangkan sejak belia. “Pamanku terpaksa menerima pinangan pamanmu, sebab ia tak dapat mempermalukan tamu yang dihormatinya,” katanya.

Maka Ali pun dengan sukarela menyerahkan calon istrinya kepada seorang pria muda yang sama sekali tak dikenalnya sebelumnya. “Yang engkau minta adalah hakmu, maka ambillah. Semoga engkau mendapatkan kebahagiaan bersamanya,” ujarnya.

 

***

 

Hak, itulah inti cerita menawan dari negeri Saddam Husien tersebut. Kalau memang hak orang, maka haruslah dikembalikan, meski diri sendiri sangat membutuhkan. Tapi jika itu hak diri sendiri, wajiblah dipertahankan meski taruhannya adalah kematian. 

 

Barangkali, itulah sebabnya mengapa segenap rakyat suatu negeri terjajah tak kunjung berhenti melawan, sampai para penjajahnya hengkang. Meski untuk itu mayat harus bergelimpangan.   

 

Tapi, ini bukan semata persoalan hak antarbangsa. Melainkan juga menyangkut hak dalam hidup keseharian kita semua: yang miskin atau kaya, yang berpangkat atau rakyat jelata. Terutama menyangkut para pejabat yang menguasai urusan hak rakyat atas kekayaan alam dan pendapatan negara; orang kaya yang di dalam hartanya ada hak kaum dhuafa, atau wakil rakyat yang dipundaknya kita sekalian mengantungkan hak tentang kehidupan yang adil dan merata. Juga hak seorang karyawan untuk mendapatkan penghargaan atas jerih payahnya dalam bekerja: Gaji atau upah yang sepantasnya.***