Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Pemerintahan Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Rabu (6/10/2021) kemarin, berhasil menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Matabu Tahun Anggaran 2022.
“RKP Desa Matabu Tahun 2022 yang telah ditetapkan tersebut merupakan usulan warga masyarakat yang disampaikan dalam Musdes,” kata Kepala Desa Matabu, Rusman Hakim.
Rusman menjelaskan, Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Dusun Timur bersama Sekcam dan perangkatnya, Pemerintah Desa Matabu, anggota BPD Desa Matabu, RT, RW, dan tokoh mesyarakat.
“Dalam Musdes ini, semua usulan yang disampaikan dibahas dengan seksama oleh semua pihak yang hadir,” ujarnya.
Kemudian, papar Rusman, dilakukan peninjauan ke lapangan oleh Tim RKP, berkaitan dengan usulan yang dimasukkan ke RKT Tahun 2022 tersebut.
“Dari hasil peninjauan lapangan tersebut, kemudian ditentukan peringkatan usulan yang disepakati. Selanjutnya dituangkan dalam RKP Desa Matabu,” ucapnya.
Rusman menjabarkan, hasil kesepakatan dalam Musdes tersebut menetapkan beberapa usulan pembangunan yang diprioritaskan. Yakni pembangunan jalan, sumur bor, sanitasi, dan pengembangan wisata.
“Harapan Pemerintah Desa Matabu bersama warga masyarakat, agar usulan-usulan yang tertuang dalam RKP tersebut bisa terlaksana,” tuntasnya.[]
